Duel Berdarah Anggota Polisi vs Warga Sipil, Keduanya Resmi Ditahan

Sasamboinside.com – Polres Lombok Tengah resmi menahan LAD alias Dante, warga Desa Ketare, Kecamatan Pujut, atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anggota polisi. Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/57/V/Res.1.6/2025/Reskrim.
Penahanan Dante dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Dalam surat perintah tersebut disebutkan bahwa penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan dan untuk menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Diketahui, Dante ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Aipda LS, anggota Polres Lombok Tengah.
Menariknya, dalam kasus ini kedua belah pihak saling melaporkan. Pihak Dante juga melaporkan Aipda LS dengan dugaan tindak penganiayaan yang sama.
Kronologi Duel Berdarah
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 05.30 WITA di halaman Puskesmas Sengkol. Menurut keterangan Polsek Pujut yang dikutip dari media Lensamandalika.com, kasus ini diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga.
Aipda LS diduga mengirim pesan WhatsApp kepada Baiq ZL, istri Dante. Pesan tersebut menimbulkan kecurigaan, dan Baiq ZL melaporkannya kepada suaminya. Dalam amarahnya, Dante kemudian berpura-pura menjadi istrinya dan membalas pesan tersebut. Ia mengatur pertemuan dengan LS di Puskesmas Sengkol.
Tanpa banyak basa-basi, pertemuan tersebut langsung memanas. Dante disebut menyerang Aipda LS dengan sebilah parang yang diarahkan ke kepala. Namun, LS berhasil melawan dan merebut senjata tajam tersebut. Duel sengit pun tak terhindarkan.
Aipda LS membalas serangan hingga menebas tangan Dante yang nyaris putus. Petugas Puskesmas yang menyaksikan kejadian segera menghubungi pihak kepolisian.
Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Dante dirawat di RSUD Praya, sedangkan Aipda LS dirujuk ke RS Mandalika.
Akibat insiden tersebut, Dante mengalami luka parah di kepala dan tangan, sementara LS mengalami luka di kepala, pundak, dan jari tangan.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif sebenarnya dari kejadian tersebut. Dante menduga adanya hubungan asmara antara istrinya dan Aipda LS, sementara versi LS menyebutkan bahwa pertemuan itu bertujuan untuk memastikan dugaan Dante membawa narkoba.
Kemudian bagaimana proses hukum terhadap anggota Polres Loteng Aipda LS yang sudah berstatus tersangka? Apakah penahanan juga akan dilakukan terhadap Aipda LS sama seperti Dante?
Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum anggota Polisi. Masyarakat menanti transparansi penanganan hukum terhadap kedua belah pihak.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi dalam keterangannya, membenarkan bahwa LAD alias Dante sudah ditahan. Selain Dante Ia juga menyebut bahwa Aipda LS juga resmi ditahan hari ini.
“Jadi sesuai keterangan Ibu Kasat Reskrim dalam permasalahan perkelahian tersebut keduanya sudah ditahan baik LS maupun LAD tadi siang di Rutan Polres Loteng,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *