HUKRIM

Dua Pekan, Sat Resnarkoba Polres Bima Sukses Ungkap 7 Kasus Narkotika

Bima, SasamboInside.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima berhasil mengungkap tujuh kasus selama Operasi Antik Rinjani 2024 yang berlangsung selama 14 hari sejak hari Kamis Tanggal 11 Juli hingga hari Kamis tanggal 24 Juli tahun 2024.

 

Dari 7 kasus tersebut ungkap Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, yang diwakili oleh Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto, saat memimpin press release pada Kamis (25/07/24) pagi, petugas mengamankan sebanyak 10 orang tersangka disertai Barang Bukti.

 

‘’Barbuk berupa Narkotika jenis Shabu dengan Netto 11, 64 gram dan uang tunai sebesar Rp4.856 dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 10 kasus. Yang mana 3 kasus adalah Target Operasi atau TO, dan 7 lainnya non TO,” bebernya.

 

Lanjutnya ditemani Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah, SH, Kasi Propam, Iptu Sudarto SH, dan dihadapan sejumlah awak media merinci dari 3 kasus TO petugas mengamankan 3 tersangka dengan BB Shabu Netto 8,58 gram dan uang tunai Rp2. 400.

 

Sedangkan dari kasus non TO petugas mengamankan 7 tersangka dengan BB Shabu Netto 3,06 gram dan uang tunai Rp. 2.456.000.

 

“Jadi secara keseluruhan jumlah tersangkanya 10 orang dan jumlah BB Narkotika jenis Shabu Netto 11,64 gram serta uang tunai sejumlah Rp. 4.856.000,” ujar Iwan Sugianto.

 

Ditambahkan Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah, SH, masing-masing tersangka adalah UJ (TO) yang diamankan di Desa Kananta Kecamatan Soromandi, SU (TO) diamankan di Desa Teke Kecamatan Palibelo, NR (TO) diamankan di Desa Woro Kecamatan Madapangga, IR (non TO) diamankan di Desa Cenggu Kecamatan Belo, MW (non TO) diamankan di Desa Dena Kecamatan Madapangga, IW (non TO) diamankan di Desa Tumpu Kecamatan Bolo, dan NA (non TO) diamankan di Desa Tambe Kecamatan Bolo.

 

“Untuk diketahui jumlah kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Apik Rinjani 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dalam Operasi Apik Rinjani 2023 yang waktu itu berhasil mengungkap 4 kasus, yang mana 2 kasus adalah TO dan 2 kasus lainnya non TO,” terangnya.

 

Oleh karena itu, Iptu Fardiansyah SH turut mengapresiasi dukungan masyarakat selama berlangsungnya Operasi Antik 2024 ini.

 

“Terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2024 Hadir,” ujarnya.

 

Iapun berharap kepada masyarakat dan elemen lainnya untuk terus mendukung upaya pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bima, khususnya.

 

“Karena hanya dengan kebersamaan semua pihak, barulah upaya pemberantasan Narkoba ini bisa terwujud,” pungkas Kasat Resnarkoba tersebut.

 

sasambo

Recent Posts

Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Dinilai Jadi Atraksi Baru Penggerak Wisata Mandalika

Sasamboinside.com - Kawasan The Mandalika kembali mendapat suntikan daya tarik wisata baru. Wakil Menteri Pariwisata…

17 jam ago

Pocari Sweat Run Lombok 2026 Dongkrak Sport Tourism, 72 Persen Pelari Datang dari Luar Lombok

Sasamboinside.com – Gelaran Pocari Sweat Run Lombok 2026 kembali membuktikan diri bukan sekadar ajang lari,…

2 hari ago

Resmikan Lapangan Padel dan Basket, Wamenpora Dorong Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga Dunia

Sasamboinside.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism berkelas…

2 hari ago

Meriahkan Pocari Sweat Run Lombok, Eka Jaya Fast Ferry Kenalkan Rute Langsung ke Nusa Dua

Sasamboinside.com – Kemeriahan ajang Pocari Sweat Run Lombok 2026 tak hanya diramaikan ribuan pelari dari…

2 hari ago

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Lombok Timur, Sita 33,45 Gram

Pengedar Sabu di Lombok Timur Dibekuk, Polisi Sita 33,45 Gram Narkotika dari Dua Lokasi Berbeda…

2 hari ago

Momen Ultah Gubernur Iqbal, Prabowo Titip 5 Amanat Besar demi Masa Depan NTB

Sasamboinside.com – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara Barat pada Jumat (10/7/2026)…

2 hari ago