HUKRIM

Dua Pekan, Sat Resnarkoba Polres Bima Sukses Ungkap 7 Kasus Narkotika

Bima, SasamboInside.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima berhasil mengungkap tujuh kasus selama Operasi Antik Rinjani 2024 yang berlangsung selama 14 hari sejak hari Kamis Tanggal 11 Juli hingga hari Kamis tanggal 24 Juli tahun 2024.

 

Dari 7 kasus tersebut ungkap Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, yang diwakili oleh Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto, saat memimpin press release pada Kamis (25/07/24) pagi, petugas mengamankan sebanyak 10 orang tersangka disertai Barang Bukti.

 

‘’Barbuk berupa Narkotika jenis Shabu dengan Netto 11, 64 gram dan uang tunai sebesar Rp4.856 dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 10 kasus. Yang mana 3 kasus adalah Target Operasi atau TO, dan 7 lainnya non TO,” bebernya.

 

Lanjutnya ditemani Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah, SH, Kasi Propam, Iptu Sudarto SH, dan dihadapan sejumlah awak media merinci dari 3 kasus TO petugas mengamankan 3 tersangka dengan BB Shabu Netto 8,58 gram dan uang tunai Rp2. 400.

 

Sedangkan dari kasus non TO petugas mengamankan 7 tersangka dengan BB Shabu Netto 3,06 gram dan uang tunai Rp. 2.456.000.

 

“Jadi secara keseluruhan jumlah tersangkanya 10 orang dan jumlah BB Narkotika jenis Shabu Netto 11,64 gram serta uang tunai sejumlah Rp. 4.856.000,” ujar Iwan Sugianto.

 

Ditambahkan Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah, SH, masing-masing tersangka adalah UJ (TO) yang diamankan di Desa Kananta Kecamatan Soromandi, SU (TO) diamankan di Desa Teke Kecamatan Palibelo, NR (TO) diamankan di Desa Woro Kecamatan Madapangga, IR (non TO) diamankan di Desa Cenggu Kecamatan Belo, MW (non TO) diamankan di Desa Dena Kecamatan Madapangga, IW (non TO) diamankan di Desa Tumpu Kecamatan Bolo, dan NA (non TO) diamankan di Desa Tambe Kecamatan Bolo.

 

“Untuk diketahui jumlah kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Apik Rinjani 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dalam Operasi Apik Rinjani 2023 yang waktu itu berhasil mengungkap 4 kasus, yang mana 2 kasus adalah TO dan 2 kasus lainnya non TO,” terangnya.

 

Oleh karena itu, Iptu Fardiansyah SH turut mengapresiasi dukungan masyarakat selama berlangsungnya Operasi Antik 2024 ini.

 

“Terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2024 Hadir,” ujarnya.

 

Iapun berharap kepada masyarakat dan elemen lainnya untuk terus mendukung upaya pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bima, khususnya.

 

“Karena hanya dengan kebersamaan semua pihak, barulah upaya pemberantasan Narkoba ini bisa terwujud,” pungkas Kasat Resnarkoba tersebut.

 

sasambo

Recent Posts

NTB Pertahankan Peringkat Ketiga Indonesia Muslim Travel Index 2026

Sasamboinside.com - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan daya saingnya sebagai destinasi pariwisata ramah…

13 jam ago

ITDC dan MGPA Masuk 100 Besar BUMN Terbaik dalam Penilaian Customer Experience 2026

Sasamboinside.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) meraih peringkat ke-33,…

1 hari ago

PWI Loteng Protes Pencatutan Nama Media Sebagai Peserta Aksi di Kejari

Sasamboinside.com - Rencana aksi demonstrasi dan diskusi publik di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pada Selasa,…

2 hari ago

UKDPA Angkatan V Digelar, ADVOKAI NTB Dorong Lahirnya Advokat Berintegritas

Sasamboinside.com – Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) NTB kembali menggelar Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA)…

2 hari ago

HUT ke-81 Lombok Tengah, Miq Iqbal Tekankan Pemerataan Pembangunan

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Lombok…

2 hari ago

MotoGP Mandalika Catat 157.875 Penonton, Rata-rata Belanja Tembus Rp 8,56 Juta Per Orang

Sasamboinside.com – Dampak ekonomi sebesar Rp5,2 triliun dan rekor 157.875 pengunjung menandai keberhasilan Pertamina Grand…

3 hari ago