HUKRIM

Dua Bulan Diburu, Terduga Pelaku Pencurian ini Berhasil Diringkus Satreskrim Bima

Bima, SasamboInside.-Satuan Reserse Kriminal Umum  Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus buronan kasus pencurian Handphone pada Rabu (23/10/24) sekira pukul 08.00.Wita.

Buronan terduga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial SD (L/32)Warga  Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Kasus pencurian itu terjadi pada  Senin (12/08/23) sekira pukul 11.30. WITA di rumah Korban berinisial FD (P/27) Warga Desa Panda Kecamatan Palibelo.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH mengatakan terduga ditangkap setelah diburu selama 2 bulan.

“Yang bersangkutan kami tangkap setelah di buru selama 2 bulan”. Tegasnya.

Kronologi, usai melakukan aktifitas sebagai ibu rumah tangga (Korban) karena sudah larut malam  mengecas Handphone miliknya.

Keesokan harinya sekira pukul 06.00. WITA  Pagi   Korban bangun dan melihat handphone raib /hilang korban sempat menanyakan ke suaminya akan tetapi suaminya tidak mengetahui dan setelah di cek seluruh  ruang  handphone tersebut tidak di ketemukan namun  pintu belakang dapur dalam keadaan terbuka (rusak).

Menyadari kejadian menimpa dirinya Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima.

Laporan itu di tindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH dengan memerintahkan tim puma untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa.

Tim Puma yang dipimpin oleh Katim nya Aiptu Gatot Wahyudi SH langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Terduga yang dikenal licik ini usai melakukan aksinya langsung melarikan diri/ Kabur.

Dalam kurun waktu 2 bulan tim terus melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku. Pada Rabu (23/10/24) tim puma berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku sedang berada di rumahnya

Tanpa membuang waktu tim bergerak menuju kediaman terduga dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.

Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

 

sasambo

Recent Posts

ITDC Respons Dugaan Pencurian Motor di Bazaar Mandalika

Sasamboinside.com — InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyampaikan keprihatinan atas dugaan pencurian sepeda motor yang…

20 jam ago

Kapolresta Loteng Sebut Bukti Belum Kuat, Pengacara Gobres Klaim 2 Alat Bukti Sudah Terpenuhi

Sasamboinside.com - Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol. Hariyanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan media online Sasamboinside.com…

2 hari ago

Motor Honda CRF Raib Digondol Maling di Parkiran Bazar Mandalika Kuta Lombok

Sasamboinside.com – Satu unit sepeda motor Honda CRF dilaporkan hilang saat diparkir di area Bazar…

2 hari ago

Alat Bukti Disebut Cukup, Kasus Gobres Hampir Setahun Belum Ada Tersangka, Kinerja Penyidik Polsek Praya Tengah Disorot

Sasamboinside.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan konten kreator Heri Setiawan alias Gobres…

3 hari ago

Hari Indonesia Menabung 2026: Bank NTB Syariah Bangun Budaya Menabung untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat NTB

Sasamboinside.com — Semangat membangun budaya menabung sejak dini kembali digaungkan melalui peringatan Hari Indonesia Menabung…

3 hari ago

Watch Party MotoGP Aragon di Malang, Antusiasme Menuju MotoGP Mandalika Makin Tinggi

Sasamboinside.com – Antusiasme terhadap MotoGP terus bergulir di berbagai daerah menjelang Pertamina Grand Prix of…

4 hari ago