HUKRIM

Dua Bulan Diburu, Terduga Pelaku Pencurian ini Berhasil Diringkus Satreskrim Bima

Bima, SasamboInside.-Satuan Reserse Kriminal Umum  Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus buronan kasus pencurian Handphone pada Rabu (23/10/24) sekira pukul 08.00.Wita.

Buronan terduga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial SD (L/32)Warga  Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Kasus pencurian itu terjadi pada  Senin (12/08/23) sekira pukul 11.30. WITA di rumah Korban berinisial FD (P/27) Warga Desa Panda Kecamatan Palibelo.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH mengatakan terduga ditangkap setelah diburu selama 2 bulan.

“Yang bersangkutan kami tangkap setelah di buru selama 2 bulan”. Tegasnya.

Kronologi, usai melakukan aktifitas sebagai ibu rumah tangga (Korban) karena sudah larut malam  mengecas Handphone miliknya.

Keesokan harinya sekira pukul 06.00. WITA  Pagi   Korban bangun dan melihat handphone raib /hilang korban sempat menanyakan ke suaminya akan tetapi suaminya tidak mengetahui dan setelah di cek seluruh  ruang  handphone tersebut tidak di ketemukan namun  pintu belakang dapur dalam keadaan terbuka (rusak).

Menyadari kejadian menimpa dirinya Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima.

Laporan itu di tindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH dengan memerintahkan tim puma untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa.

Tim Puma yang dipimpin oleh Katim nya Aiptu Gatot Wahyudi SH langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Terduga yang dikenal licik ini usai melakukan aksinya langsung melarikan diri/ Kabur.

Dalam kurun waktu 2 bulan tim terus melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku. Pada Rabu (23/10/24) tim puma berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku sedang berada di rumahnya

Tanpa membuang waktu tim bergerak menuju kediaman terduga dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.

Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

 

sasambo

Recent Posts

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

6 jam ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

21 jam ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

22 jam ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

22 jam ago

Belum Sempat Injak Bali, Pelaku Jambret Kalung Emas 35 Gram Diciduk di Pelabuhan Lembar

Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…

1 hari ago

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Sasamboinside.com - Branch Manager KC Bank NTB Syariah Dompu, Wawan Supriyadi menegaskan bahwa proses layanan…

1 hari ago