Sasamboinside.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar sidang paripurna dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RPJMD 2025-2029.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD, Lalu Ramdan dan dihadiri Wakil Bupati, HM. Nursiah, anggota DPRD serta unsur forkopinda, Kamis (10/07/2025).
Ketua Pansus I DPRD Loteng, Ferdian Elmansyah menyampaikan, RPJMD tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang menjabarkan visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebiajkan, pembangunan daerah dan keuangan daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
Dijelaskannya, salah satu hal penting yang menjadi atensi Pansus DPRD dalam pembahasan Ranperda yakni adanya tahapan yang belum diselesaikan pemerintah daerah terkait tahapan harmonisasi rancangan Perda yang dilaksanakan Kanwil Kementerian Hukum NTB.
Hal ini menjadi salah satu dasar untuk menunda dan memohon tambahan waktu pembahasan untuk menunggu selesainya tahapan harmonisasi tersebut.
“Berkat koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pansus, pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum, tahapan itu sudah selesai dilalui, hasilnya telah dibahas bersama Pansus dan pemerintah daerah,” kata Ferdian Elmansyah.
Menurutnya, RPJMD tahun 2025-2029 merupakan tahap pembangunan jangka menengah pertama pada periode RPJPD tahun 2025-2045 yang mengusung visi “mewujudkan masyarakat lombok tengah yang mandiri, berdaysaing, sejahtera dan harmonis” yang terangkum dalam akronim Masmirah.
Yang mana, dokumen RPJMD telah disusun dengan berpedoman pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ukuran keberhasilan RPJMD dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah periode 2025-2029 tercermin dari 6 capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan,” ujar politisi Golkar ini.
Pertumbuhan ekonomi inklusif dan pemerataan infrastruktur yang mampu mengungkit produktifitas sektor unggulan dan menguatkan ketahanan lingkungan diharapkan dapat menekan angka kemiskinan.
Pembangunan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan cerdas dan harmonisasi sosial yang kondusif diupayakan dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia.
Selain itu, pelayanan publik yang profesional, inklusif, mudah, tepat waktu dan terjangkau yang inovatif dan dinamis terus diupayakan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan indeks pembangunan manusia.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dapat berperan penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan sumber daya manusia. IPM merupakan ukuran rata-rata capaian aspek utama pembangunan manusia yang meliputi umur panjang dan hidup sehat, mempunyai pengetahuan, dan standar hidup yang layak,” jelasnya.
Secara umum, capaian IPM selama 5 tahun terakhir mengalami peningkatan. Pada tahun 2019, IPM tercatat sebesar 66,36 dan terus meningkat hingga pada tahun 2023 menjadi 70,41 poin.
Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan penduduk semakin membaik. Sedangkan pada dokumen RPJMD tahun 2025-2029, IPM diharapkan meningkat menjadi 73,81 di akhir periode RPJMD.
Untuk persentase penduduk miskin, secara persentase mengalami penurunan selama lima tahun terakhir yaitu dari tahun 2019 sampai tahun 2023, namun secara jumlah perorangan terjadi fluktuasi, dan tertinggi pada tahun 2021 dengan jumlah 131.940 orang dengan persentase sebanyak 13,44% dan tahun 2024 sebanyak 12,07%, dan Pansus I berharap apa yang ditargetkan pemerintah daerah dalam dokumen RPJMD terkait persentase data kemisknan bisa mencapai target yaitu sebesar 10,50% sampai dengan 11,07%.














