Disaksikan Kepala Beacukai Mataram, Kapolda Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Sasamboinside.com – Polda NTB musnahkan barang bukti (BB) 1,5 Kg Sabu (1.527,89 gram) dan 1 Kg Ganja (1.051,52 gram).

Pemusnahan BB tersebut disaksikan sejumlah stakeholder yang berlangsung di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Rabu 22 Februari 2023.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mulai bulan Desember 2022 lalu hingga Februari 2023 ini.

Ia mengatakan, terduga pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut berjumlah 25 orang terdiri dari kurir dan pengedar.

“Sebanyak 25 terduga pelaku ini, diungkap dari 18 kasus yang berhasil ditangani Polda NTB dari tiga bulan lalu.” ungkap Djoko dalam konfrensi Pers nya di Polda NTB

Djoko mengaku bahwa pemusnahan barang bukti narkotika berjenis sabu dan ganja tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan dengan semua pihak terkait.

“hari ini kami bersama semua Stakeholder terkait melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkap oleh Direktorat Narkoba Polda NTB,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan Direktorat Narkoba Polda NTB dari 18 kasus yang ditangani itu berupa Sabu 1.560,371 Gram (1,5 Kg), Ganja 1.073,65 Gram (1 Kg).

Kemudian Uang Tunai sejumlah Rp 21.758.000,- (Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah), Handphone sebanyak 22 Unit berbagai merk dan Sepeda Motor sebanyak 6 Unit.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, dalam rangka pengamanan event WSBK Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda NTB gencar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Dalam kegiatan itu, keberhasilan yang diraih, berupa pengungkapan dengan target pengedar atau kurir narkotika periode akhir Desember 2022 – Februari 2023.

“Tujuannya untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Ditresnarkoba Polda NTB dalam memberantas dan mencegah peredaran gelap narkotika,” kata Deddy.

Ia menjelaskan, seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil informasi dari masyarakat yang telah melalui proses penyelidikan tentang rencana masuknya narkotika jenis shabu dan ganja dalam jumlah besar dari Sumatera melalui perjalanan darat oleh beberapa kurir maupun paket jasa pengiriman ke Pulau Lombok.

“berkat informasi tersebut, dilakukan penangkapan dan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status proses penyidikan serta penentuan status tersangka,” ujarnya.

“hasil pengungkapan kami, sebanyak 18 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang,” ungkapnya.

Hasil pengungkapan itu mendapat apresiasi dari Kepala Beacukai Mataram Kitty Kartika yang hadir dalam acara Konferensi Pers dan Pemusnahan Narkoba di Polda NTB itu.

Kitty mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pengungkapan tersebut, disamping kerugian negara bisa diminimalisir, warga NTB juga terselamatkan dari barang haram tersebut.

“kami ucapkan banyak terimakasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi untuk Polda NTB atas pengungkapan ini,”

“semoga Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dapat diberantas oleh Polda NTB beserta jajaran dan mitranya yang lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *