Bima, mbojoinside.id – Satu orang warga Kecamatan Parado Kabupaten Bima, meninggal setelah digigit anjing rabies.
Kasus gigitan anjing rabies ini terjadi pada pertengahan Maret lalu.
Kabid Pencegahan, Pengendalian, dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dikes Kabupaten Bima, Alamsyah, mengungkapkan, kasus gigitan anjing di Kabupaten Bima tahun 2024 ini, sudah mencapai 76 kasus. Inibterhitung sejak Januari hingga 17 Maret 2024.
“1 orang dari jumlah tersebut meninggal dunia,” ungkapnya.
Korban yang meninggal dunia ini, setelah digigit anjing, tidak mau mendatangi fasilitas kesehatan untuk ditangani secara medis.
“Korban di bawa ke Puskesmas sudah dalam kondisi kritis, sehingga tidak dapat tertolong,” jelasnya.
Sedangkan korban gigitan lainnya, kondisinya baik-baik saja hingga saat ini, karena mereka langsung ditangani secara medis pasca digigit anjing.
“Kalau ada warga yang digigit anjing, harus segera mendatangi fasilitas kesehatan agar bisa ditangani secara medis,” katanya. (MI03)
Sasamboinside.com — Menjelang akhir masa pengabdiannya sebagai Kepala Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,…
Sasamboinside.com - Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan video yang beredar dan dikaitkan…
Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…
Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…
Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…
Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…