Bima, mbojoinside.id – Satu orang warga Kecamatan Parado Kabupaten Bima, meninggal setelah digigit anjing rabies.
Kasus gigitan anjing rabies ini terjadi pada pertengahan Maret lalu.
Kabid Pencegahan, Pengendalian, dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dikes Kabupaten Bima, Alamsyah, mengungkapkan, kasus gigitan anjing di Kabupaten Bima tahun 2024 ini, sudah mencapai 76 kasus. Inibterhitung sejak Januari hingga 17 Maret 2024.
“1 orang dari jumlah tersebut meninggal dunia,” ungkapnya.
Korban yang meninggal dunia ini, setelah digigit anjing, tidak mau mendatangi fasilitas kesehatan untuk ditangani secara medis.
“Korban di bawa ke Puskesmas sudah dalam kondisi kritis, sehingga tidak dapat tertolong,” jelasnya.
Sedangkan korban gigitan lainnya, kondisinya baik-baik saja hingga saat ini, karena mereka langsung ditangani secara medis pasca digigit anjing.
“Kalau ada warga yang digigit anjing, harus segera mendatangi fasilitas kesehatan agar bisa ditangani secara medis,” katanya. (MI03)
Sasamboinside.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan digelar di Mataram, Nusa…
Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…
Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…
Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…
Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…
Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…