HUKRIM

Diduga Miliki Shabu, Pemuda Di Jereweh Diringkus Satresnarkoba Di Sebuah Rumah

Sumbawa Barat – Untuk membasmi Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, pada Jumat, 22 April 2022 sekitar pukul 20.30 wita telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I yang di duga sabu.

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini, terjadi di sebuah rumah yang beralamat di RT 09 RW 03 dusun Baru Pasinggak Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.

Ia mengatakan, terduga pelaku dalam kasus ini berinisial SP, laki-laki, (30), alamat RT 011, RW 04 dusun Kerato, Desa Tepas Kecamatan Brang Rea, KSB.

Eddy menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari terduga pelaku berupa 2 poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,51 gram, 1 poket bekas sabu, 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala, 1 lembar kertas rokok, 1 buah bungkusan rokok Sampoerna, 1 bendel plastik klip, 1 buah hp merk Nokia warna biru dan 3 buah plastik klip ujungnya runcing.

Ia menceritakan kronologis kejadiannya bahwa, berawal pada hari Jumat tanggal 22 April 2022 sekitar pukul 16.00 wita, anggota opsnal Polres Sumbawa Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di RT 09 RW 03 dusun Baru Pasinggak Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh sering di gunakan untuk pesta narkoba.

Kemudian, lanjut eddy, atas informasi itu, anggota satnarkoba melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, setelah itu sekitar pukul 20.30 wita anggota opsnal narkoba melakukan penangkapan terhadap lelaki SP. “Setelah melakukan penangkapan, anggota opsnal melakukan penggeledahan di rumah yang beralamat di RT 09 RW 03 dusun Baru Pasinggak Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh KSB dan menemukan barang bukti,” tutur eddy.

Dia juga menjelaskan, barang bukti dan terduga pelaku yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Pemprov NTB Dukung Lima Raperda Prakarsa DPRD, Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Sasamboinside.com - Pemprov NTB menyatakan dukungan terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB…

12 jam ago

Target Masuk Lima Besar PON 2028, Pemprov dan KONI Matangkan Persiapan PORPROV XII NTB 2026

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) bersama KONI NTB terus mematangkan persiapan…

12 jam ago

Pemprov NTB Dorong Produk Lokal Jadi Tulang Punggung Program MBG

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan komitmennya mendukung penuh keberhasilan Program…

12 jam ago

MGPA dan Bea Cukai Soetta Satukan Langkah demi Kelancaran Event Dunia di Mandalika

Sasamboinside.com – Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Mandalika Grand Prix Association (MGPA), bagian dari InJourney Tourism…

21 jam ago

Modus Jual Titik Dapur MBG Terbongkar, Korban Rugi Hampir Rp1 Miliar

Sasamboinside.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat tercoreng ulah oknum yang…

21 jam ago

Lavella Villas Kuta Lombok: Tropical Hideaway Favorit Para Peselancar Mandalika

Sasamboinside.com - Di tengah pesatnya perkembangan kawasan Mandalika sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia,…

22 jam ago