HUKRIM

Diduga Miliki Shabu, Pemuda Di Jereweh Diringkus Satresnarkoba Di Sebuah Rumah

Sumbawa Barat – Untuk membasmi Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, pada Jumat, 22 April 2022 sekitar pukul 20.30 wita telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I yang di duga sabu.

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini, terjadi di sebuah rumah yang beralamat di RT 09 RW 03 dusun Baru Pasinggak Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.

Ia mengatakan, terduga pelaku dalam kasus ini berinisial SP, laki-laki, (30), alamat RT 011, RW 04 dusun Kerato, Desa Tepas Kecamatan Brang Rea, KSB.

Eddy menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari terduga pelaku berupa 2 poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,51 gram, 1 poket bekas sabu, 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala, 1 lembar kertas rokok, 1 buah bungkusan rokok Sampoerna, 1 bendel plastik klip, 1 buah hp merk Nokia warna biru dan 3 buah plastik klip ujungnya runcing.

Ia menceritakan kronologis kejadiannya bahwa, berawal pada hari Jumat tanggal 22 April 2022 sekitar pukul 16.00 wita, anggota opsnal Polres Sumbawa Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di RT 09 RW 03 dusun Baru Pasinggak Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh sering di gunakan untuk pesta narkoba.

Kemudian, lanjut eddy, atas informasi itu, anggota satnarkoba melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, setelah itu sekitar pukul 20.30 wita anggota opsnal narkoba melakukan penangkapan terhadap lelaki SP. “Setelah melakukan penangkapan, anggota opsnal melakukan penggeledahan di rumah yang beralamat di RT 09 RW 03 dusun Baru Pasinggak Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh KSB dan menemukan barang bukti,” tutur eddy.

Dia juga menjelaskan, barang bukti dan terduga pelaku yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Profil Bayu Novrian Dinata, Kajari Lombok Tengah yang Baru

Sasamboinside.com – Sosok Bayu Novrian Dinata, SH, MH kini resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan…

16 jam ago

Wagub NTB Lepas 465 Kontingen Jamnas XII 2026

Sasamboinside.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Dhamayanti Putri melepas kontingen Kwartir Daerah…

17 jam ago

Pemprov NTB Genjot Mutasi Kendaraan Lewat Diskon Pajak

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mencatatkan hasil positif melalui kebijakan strategis…

17 jam ago

Kajari Loteng Berganti, Bayu Novrian Dinata Gantikan Putri Ayu Wulandari

Sasamboinside.com — Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berganti. Bayu…

18 jam ago

InJourney Perkuat SDM Pariwisata Desa Wisata Lewat Pelatihan Hospitality

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) kembali menegaskan…

2 hari ago

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Puma Jatanras Polda NTB Keliling Kota Mataram

Sasamboinside.com — Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Sabtu (8/8/2026) malam…

2 hari ago