Berita

Dari Papan Informasi hingga Media Sosial, Kejari Dorong Desa di Loteng Lebih Terbuka

Sasamboinside.com – Semangat transparansi pengelolaan Dana Desa mulai menunjukkan perkembangan positif di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Dalam beberapa hari terakhir, papan transparansi penggunaan anggaran dan kegiatan desa mulai terpasang secara masif di berbagai desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Kondisi tersebut mendapat apresiasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng).

Melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Alfa Dera, Kejari menilai langkah tersebut sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran pemerintah desa terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, Alfa Dera menyampaikan bahwa pihaknya memang telah melakukan pengingat dan dorongan secara masif kepada seluruh desa selama sepekan terakhir agar keterbukaan informasi publik benar-benar dijalankan secara nyata.

“Alhamdulillah sekarang mulai terlihat plang-plang transparansi sudah terpasang di hampir seluruh desa di Lombok Tengah. Memang satu minggu ini kami masif mengingatkan desa-desa agar terbuka soal penggunaan anggaran,” ujar Dera.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Lombok Tengah agar pengawasan dan pembinaan berjalan searah.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan dan Inspektorat, dan alhamdulillah responsnya sangat positif. Semua punya semangat yang sama untuk mendorong desa lebih transparan dan tertib administrasi,” katanya.

Menurut Dera, desa yang transparan justru akan lebih dipercaya masyarakat dan lebih kuat menghadapi berbagai isu maupun tudingan yang tidak berdasar.

Karena itu, pihaknya mengingatkan para kepala desa agar tidak alergi terhadap kritik dan pengawasan publik.

“Kami apresiasi kades-kades yang taat aturan. Jangan risih kalau memang bersih. Tidak usah antikritik. Namanya pejabat publik ya harus siap diawasi dan menerima masukan dari masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, Dera juga mengingatkan bahwa kritik harus dibedakan dengan fitnah, hoaks, maupun upaya pemerasan.

Jika terdapat pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi bohong atau mencoba mencari keuntungan pribadi dengan cara mengintimidasi pemerintah desa, maka hal tersebut dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau ada fitnah atau berita bohong, silakan tempuh jalur hukum. Apalagi kalau ada yang mencoba memeras atau meminta setoran pengamanan, jangan takut melapor ke aparat penegak hukum,” katanya.

Dera juga menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik “setoran pengamanan”, pengkondisian proyek, maupun menjadikan Dana Desa sebagai objek jualan oleh pihak mana pun, termasuk oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Menurutnya, pengelolaan Dana Desa harus murni untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

“Tidak boleh ada setoran-setoran pengamanan. Tidak boleh ada pengkondisian atau menjadikan uang desa sebagai objek jualan. Kalau ada oknum yang bermain-main seperti itu, laporkan. Ancaman pidananya berat,” tegasnya.

Selain itu, Kejari Lombok Tengah juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan maupun aparat penegak hukum lainnya.

“Kami ingatkan juga, hati-hati kalau ada telepon, chat, atau pihak tertentu yang meminta uang, bantuan, atau dana apa pun dengan mengatasnamakan Kejaksaan. Itu tidak benar. Tidak ada minta-minta uang seperti itu, apalagi terkait uang desa. Itu dilarang,” ujar Dera mengingatkan.

Kejari Lombok Tengah sendiri menegaskan bahwa pendekatan utama yang dikedepankan dalam pengawasan Dana Desa adalah langkah preventif atau pencegahan.

Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan Inspektorat dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), termasuk melalui pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang terintegrasi dengan Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Desa.

Namun demikian, Dera menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan mentolerir penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan dengan unsur kesengajaan atau niat jahat.

“Kalau ada penyimpangan karena ketamakan, digunakan untuk foya-foya atau kepentingan pribadi, tentu akan diproses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di era digital saat ini, Kejari Lombok Tengah juga mendorong pemerintah desa agar tidak hanya mengandalkan papan informasi konvensional.

Desa diminta lebih aktif memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan berbagai program, pelayanan publik, progres pembangunan, hingga capaian prestasi desa kepada masyarakat luas.

“Pakai media sosial. Publikasikan kegiatan desa secara menarik dan informatif. Libatkan anak-anak muda kreatif di desa supaya penyebaran informasi lebih modern dan mudah diakses masyarakat,” ujar Dera.

Ia meyakini, keterbukaan informasi yang dibangun secara kolaboratif antara pemerintah desa dan generasi muda akan menjadi modal penting dalam menciptakan desa yang mandiri, maju, dan dipercaya masyarakat.

“Yuk kita bangun Lombok Tengah bersama-sama, dimulai dari desa yang transparan, terbuka, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kunjungan Wisatawan Naik Tajam, The Mandalika Disebut Jadi Mesin Ekonomi Baru NTB

Sasamboinside.com – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus mempercepat pengembangan kawasan The Mandalika, Lombok Tengah,…

9 jam ago

Kejari Lombok Tengah Sulap Pelaku Pidana Jadi Produktif

Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menghadirkan terobosan dalam sistem peradilan…

1 hari ago

Seorang Petani di Desa Beleka Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan

Sasamboinside.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu…

1 hari ago

Pemilihan BPD Desa Labulia Diduga “Main Senyap”, Warga Merasa Dikibuli

Sasamboinside.com - Sejumlah warga Desa Labulia, Lombok Tengah, menyoroti proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)…

2 hari ago

Perda Pajak Baru NTB Disahkan, PAD Diproyeksi Naik Rp160 Miliar

Sasamboinside.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024…

3 hari ago

Puluhan Titik Tanah Desa Disengketakan, Kejari Loteng Turun Tangan Selamatkan Aset Negara

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menyelamatkan aset-aset negara dan…

3 hari ago