Bima, SasamboInside.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB, kembali menunjukkan taringnya dala meringkus barang haram Narkoba jenis Sabu-sabu.
Terhitung beber Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH, dalam kurun waktu tiga hari ini, Satreskoba Polres Bima berhasil mengamankan sedikitnya empat terduga pengedar.
‘’Dari empat orang terduga ini kita amankan total barang bukti Sabu-sabu 15,6 gram,’’ ujarnya Senin 6 Mei 2024 pagi.
Rincinya, sejak Kamis 02/05/24 lalu terdapat tiga orang terduga diamankan dengan barang bukti 10, 10 gram dan pada Sabtu 4/05/24 kemarin dengan barang bukti 5,50 gram dan satu orang terduga.
Tersangkanya yakni pria berinisial DD, 36 tahun asal Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Berdasarkan informasi dari masyarakat terduga disebut sebagai pengedar yang merendahkan masyarakat khususnya di Desa Talabiu.
‘’Penggeledahan di rumahnya ikut disaksikan warga sekitar dan tim berhasil menyita 5,50 gram Narkoba jenis Sabu-sabu siap edar. Ada juga barang bukti yang berkaitan Sabu-sabu,’’ ujarnya.
Tak henti hentinya Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S I.K., M.I.K., mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bahu membahu dengan pihak kepolisian guna memerangi atau memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Bima.