Sasamboinside.com – Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah serahkan laporan keuangan tahun 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTB.
Penyerahan laporan keuangan tersebut diserahkan langsung Bupati Lombok Tengah, H.L Pathul Bahri di Gedung BPK Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 20 Maret 2023.
Bupati Lombok Tengah, H.L Pathul Bahri menegaskan, anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022 harus dilaporkan ke BPK sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah daerah atas anggaran yang sudah digunakan.
“Pemerintah daerah tentu berharap agar laporan keuangan yang disajikan Pemda Loteng tidak ada catatan.” kata Pathul.
Atas hal itu ia meyakini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah akan menyabet Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP pada tahun ini.
“Saya yakin seperti tahun sebelumnya kita akan dapat WTP lagi,” ujarnya optimis.
Oleh karena itu, dirinya selaku Bupati Lombok Tengah memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaporkan keuangan daerah secara baik dan akuntabel.
“Saya berharap kepada seluruh SKPD untuk melaporkan pengelolaan keuangan daerah dengan baik akuntabel sehingga nanti Kabupaten Lombok Tengah kembali meraih peredikat WTP.” tutupnya.