Berita

Buntut Pemalsuan Dokumen, Oknum Kadus di Desa Barabali Dipolisikan

LOMBOK TENGAH, sasamboinside.com – Oknum kepala dusun (Kadus) Lingkok Kudung, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) inisial J dilaporkan ke Polisi.

J dilaporkan oleh mantan isrinya UH ke Polres Lombok Tengah pada Selasa, 19 November 2024 buntut dari dugaan pemalsuan dokumen.

“Saya melaporkan mantan suami saya inisial J yang menjadi Kadus di Lingkok Kudung di Desa Barabali yang diduga telah memalsukan identitas saya saat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan,” kata UH setelah keluar dari SPKT Polres Loteng.

UH mengatakan, mantan suaminya itu diduga telah melampirkan alamat lain ketika mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Praya.

Menurutnya, hal itu dilakukan mantan suaminya guna memuluskan perkara gugatan cerainya.

“Mantan suami saya ini kan tau rumah saya di Dusun Berembeng Lauk, Desa Pengenjek. Tapi kok dalam gugatannya itu mencantumkan alamat saya di Dusun Tunjang, Desa Pagutan. Padahal sama sekali saya tidak pernah tinggal disana. Ini yang membuat kami menduga bahwa mantan suami saya ini memalsukan alamat saya untuk mempercepat gugatan cerainya,” katanya.

UH mengetahui dugaan pemalsuan identitas dirinya tersebut lantaran ia mendapatkan kabar mantan suaminya itu kawin lagi.

Mengetahui hal itu, sontak saja pihaknya mencoba mencari kebenaran dari informasi yang ia dapatkan tersebut.

Alhasil, dari berbagai informasi yang ia dapatkan bahwa betul adanya kabar perkawinan yang ia dengar itu memang benar adanya.

Yang membuat ia lebih percaya bahwa mantan suaminya itu kawin lagi juga dari seseorang yang bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Batukliang.

“Saya dikasih tau orang di KUA kalau J kawin,” ujarnya.

Ia kaget dan mempertanyakan bagaimana bisa J kawin tanpa ada surat cerai, ia pun menelusurinya.

“Dari kepala KUA saya dikirimin bukti akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Praya yang dimana alamat saya disana di Dusun Tunjang, Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, sedangkan saya tidak pernah tinggal sama sekali disana,” katanya.

UH mengaku bahwa dia tidak pernah menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Praya terkait gugatan cerai yang dilayangkan mantan suaminya itu.

“Kok tiba-tiba ada surat cerai yang keluar,” sesalnya.

Oleh karena itu, ia menduga mantan suaminya yang menjadi Kadus di dusun Lingkok Kudung itu menggunakan alamat lain demi mendapatkan akta cerai.

Dengan kejadian ini pihaknya merasa dizolimi dan dirugikan, sehingga dirinya melaporkan hal ini ke Polres Loteng.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Dapat Nomor 1, Muh. Yakub Kuswara: Semangat Baru untuk Pengadang

Sasamboinside.com – Suasana Balai Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, sempat…

16 jam ago

Detik-detik Bom Meledak di Parkiran Sirkuit Mandalika

Sasamboinside.com — Suara ledakan bom mengagetkan suasana di area parkir Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok…

17 jam ago

Jelang MotoGP Mandalika, ITDC dan Polda NTB Gelar Simulasi Pengamanan

Sasamboinside.com – Menjelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober 2026, PT…

18 jam ago

Korban Dugaan Pencabulan Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Lombok Tengah Bertambah

Sasamboinside.com – Korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh eks pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat…

21 jam ago

PDAM Loteng Pastikan Air Bersih Aman Selama MotoGP Mandalika

Sasamboinside com - Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah memastikan pasokan air…

1 hari ago

Giant Helmet Ramaikan Bundaran HI Jelang MotoGP Mandalika

Sasamboinside.com - Semangat menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 semakin terasa di tengah masyarakat.…

1 hari ago