Peristiwa

BKBH Unram: Kasus Fihiruddin Terkesan Sangat Dipaksakan

Sasamboinside.com – Aktivis pemuda, Fihiruddin ditetapkan tersangka oleh Polda NTB atas kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Kasus tersebut menyita perhatian publik. Banyak aktivis hingga akademisi menjadikan kasus tersebut sebagai perhatian bersama, termasuk BKBH Unram.

Menyoal penetapan tersangka Fihiruddin, Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, Joko Jumadi, mengatakan kasus tersebut terkesan sangat dipaksakan. Terlebih lagi, Fihiruddin hanya bertanya melalui WhatsApp Group kepada Ketua DPRD NTB tentang rumor tiga oknum Anggota DPRD NTB yang ditangkap mengkonsumsi narkoba saat kunker di Jakarta.

“Kasus ini menurut saya sangat dipaksakan, seseorang yang bertanya ya sebenarnya tinggal dijawab,” kata Joko, Kamis, 29 Desember 2022.

Joko merasa janggal penggunaan pasal SARA yang menjerat Fihiruddin. Penyidik dinilai keliru jika menafsirkan frasa “antar golongan” pada kata SARA  adalah golongan DPRD.

“Penggunaan pasal ini juga tidak pas apakah DPRD bisa dianggap sebagai antar golongan,” ujarnya.

Dia juga menilai penyidik keliru jika menafsirkan ujaran Fihiruddin mengandung informasi yang bermuatan menyebarkan kebencian.

“Pertanyaan Fihir tidak juga mengandung informasi yang menyebarkan kebencian,” katanya.

Joko menilai jika polisi serampangan dalam menggunakan pasal, akan sangat berbahaya.

“Inilah bahayanya kalau hukum pidana digunakan secara serampangan. Hukum pidana seharusnya digunakan secara selektif dan hati-hati,” katanya.

Dia meminta polisi lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Terlebih lagi kondisi Polri yang saat ini tengah terpuruk, seharusnya tidak ditambah dengan membuat masalah baru yang menyita rasa keadilan bagi masyarakat.

Joko melihat banyak sekali kasus-kasus ITE di Polda NTB yang bermasalah. Seharusnya itu menjadi bahan evaluasi Polri.

“Polisi di tengah keterpurukannya saat ini harusnya melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus-kasus ITE di Polda NTB yang sering bermasalah,” katanya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

46 Putra-Putri NTB Ikuti Pelatihan Magang ke Jepang, Gubernur Tekankan Disiplin dan Investasi Masa Depan

Sasamboinside.com - Sebanyak 46 orang peserta calon pekerja migran indonesia (PMI) berasal dari kabupaten kota…

1 hari ago

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

Sasamboinside.com - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendorong percepatan inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat…

2 hari ago

Kejari Lombok Tengah Bongkar 3 Persoalan Pertanahan yang Diduga Hambat PAD Kawasan Wisata

Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengangkat tiga persoalan yang dinilai menghambat optimalisasi pendapatan daerah…

3 hari ago

Lombok Tengah Luncurkan Program BESTI, Libatkan Ribuan Siswa Tanam Cabai Tekan Inflasi

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi meluncurkan program BESTI (Bersama Siswa Tanam Cabai Atasi…

3 hari ago

ITDC dan IMI Kompak Dukung Indonesian Heroes, Borong 8.000 Tiket MotoGP

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Ikatan…

4 hari ago

Ternyata! Ini Jadi Pemicu Tawuran Antar Siswa di Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Video yang memperlihatkan aksi tawuran antar siswa di salah satu sekolah di wilayah…

4 hari ago