HUKRIM

Berkas P-21, Polisi Serahkan 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco dan Barang Bukti ke Jaksa

Sasamboinside.com – Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir EFR memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyidikan yang panjang dan mendalam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat secara resmi melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan pelimpahan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram. Langkah ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara hasil penyidikan kepolisian telah lengkap atau P-21.
Dalam proses Tahap II ini, penyidik menyerahkan lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda-beda dalam peristiwa tersebut.
Adapun lima orang tersangka antara lain tersangka utama, RS, serta empat tersangka lainnya, yakni SA, NU, PA, dan DA.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan transparan.
“Hari ini kami telah melaksanakan kegiatan Tahap II, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Mataram. Seluruh prosedur telah terpenuhi dan para tersangka kini menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata saat memberikan keterangan resminya, Selasa (13/1).
Pihak kepolisian memastikan bahwa dalam penanganan kasus Brigadir EFR, seluruh alat bukti telah dikumpulkan secara cermat, mulai dari keterangan saksi, ahli, hingga bukti petunjuk di lapangan.
AKP Lalu Eka Arya juga menjelaskan bahwa selain menyerahkan tersangka, pihak Sat Reskrim juga telah menjalankan kewajiban administratif kepada pihak keluarga tersangka.
“Kami juga menyerahkan surat tembusan pemberitahuan pengeluaran tahanan dan surat perintah pengeluaran tahanan atas nama para tersangka kepada pihak keluarga mereka masing-masing. Ini adalah bagian dari prosedur administratif kepolisian sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Selama proses pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram, situasi terpantau aman dan kondusif.
Tim Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Lombok Barat mengawal ketat jalannya penyerahan guna memastikan tidak ada kendala teknis maupun gangguan keamanan.
“Kami telah menjalankan tugas kami di sisi penyidikan dengan semaksimal mungkin. Selanjutnya, kita serahkan proses ini kepada rekan-rekan di Kejaksaan dan pihak Pengadilan untuk membuktikan seluruh dugaan tindak pidana yang disangkakan,” tutup AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

6 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

6 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

13 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

13 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

13 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

19 jam ago