Berantas Perjudian, Polsubsektor Palibelo Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Roi

Bima, SasamboInside.-Langkah Preventif hingga penegakan hukum dilakukan oleh Kepolisian Resor Bima Polda NTB dalam memberantas segala bentuk perjudian.

 

Terbukti pada Minggu 8/9/24 sekira pukul 12.00.  Wita Polsubsektor Palibelo dikendalikan oleh Kasubsektor nya Ipda Johansyah  melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Roi  Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

 

Penggerebekan arena Judi Sabung ayam itu berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok orang yang melakukan aksi judi sabung ayam di Desa tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu Respon Cepat Personel Polsubsektor Palibelo bergerak menuju TKP, para penyabung yang melihat kedatangan sejumlah petugas langsung melarikan diri dan membawa ayam aduannya.

 

Peringatan dan teguran keras disampaikan oleh petugas kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam maupun Judi lainnya.

 

“Tidak lagi aksi perjudian dalam bentuk apapun apa bila masih saja maka kami/ Pihak Kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Ujarnya.

 

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan pihaknya tidak mentolerir bagi siapapun yang melakukan perjudian dalam bentuk apapun diwilayah Hukum Polres Bima.

 

Untuk itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat yang membantu pihak kepolisian dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *