sasamboinside.com,- Sumbawa Besar-NTB, Polsek Empang Polres Sumbawa berhasil sita puluhan botol miras jenis arak di Dusun Legenti Desa Empang Bawa Kecamatan Empang, Senin (05/12/22) pukul 08.30 wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan peristiwa tersebut, dirinya menerangkan bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras tanpa ijin di wilayah kecamatan Empang.
“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, Polsek Empang kemudian melakukan penyelidikan intens dan setelah memastikan lokasi dan kebenarannya, Personel Polsek Empang yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nakmin langsung menggerebek lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak 90 botol miras jenis arak” terangnya.
“Puluhan botol miras tersebut disita dari dalam rumah pelaku yang berinisial DL (43) yang berprofesi sebagai petani. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku tak berkutik dan hanya bisa pasrah saat petugas datang ke rumahnya” ungkapnya lg.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta puluhan botol miras jenis arak tersebut, kemudian di bawa ke Mapolsek Empang guna proses hukum lebih lanjut. (Hps)
Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…
Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…
Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…
Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…
Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…
Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…