Bantah Tudingan Pemerasan, Barindo dan Disdikpora Loteng Klarifikasi Soal Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOP PKBM

Sasamboinside.com – Munculnya tudingan pemerasan yang melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) lima PKBM di Lombok Tengah, menuai respons keras dari Barindo (Badan Advokasi Rakyat Indonesia).
Sebelumnya, sebuah media online memuat pernyataan seorang praktisi hukum sekaligus Ketua LSM yang menuding adanya skenario pemerasan berkedok laporan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Ia menduga, pelaporan tersebut hanyalah dalih untuk mendekati kepala sekolah yang dilaporkan, lalu meminta uang dengan dalih pencabutan laporan atau bahkan menawarkan jasa pendampingan hukum. Nilai yang disebut berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Tak hanya itu, ia juga menuding adanya pertemuan antara oknum pelapor dan para kepala sekolah yang diduga difasilitasi oleh oknum Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Lombok Tengah serta pihak internal PKBM.
Menanggapi tuduhan tersebut, Sekretaris Barindo, Mahrup SH, angkat bicara. Ia dengan tegas membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya.

“Saya heran, dari mana isu ini muncul. Sampai detik ini saya belum pernah bertemu langsung dengan pengurus PKBM yang kami laporkan, apalagi menerima uang seperti yang disebutkan,” kata Mahrup kepada Sasamboinside.com, Kamis, (5/6/2025).
Mahrup menegaskan bahwa laporan dugaan markup BOP yang dilayangkan ke Kejari Lombok Tengah murni sebagai bentuk pengawasan publik.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mencabut laporannya itu.
Mahrup menyebut laporannya itu masih berproses di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
“Masih berproses. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia juga menepis kabar bahwa dirinya menjadi penasihat hukum untuk PKBM yang dilaporkan pihaknya.
“Tidak pernah saya jadi penasihat hukum mereka. Kalau ada, mana buktinya? Mana suratnya?” tegasnya.
Dikbud Loteng Bantah Fasilitasi Pertemuan Pelapor-Terlapor
Sementara itu, bantahan juga datang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah.
Kepala Bidang PAUD dan PNF, Muhamad Nazim, membantah keras tudingan bahwa pihaknya memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan terlapor.
Diakuinya, pihaknya pernah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah PKBM di Lombok Tengah.
Namun, tambah dia, pemanggilan tersebut murni untuk memberikan pembinaan terhadap PKBM.
“Itu tidak benar (memfasilitasi pertemuan pelapor dan terlapor). Kami tidak pernah memfasilitasi pertemuan seperti itu. Dinas hanya menjalankan tugas pembinaan terhadap PKBM yang dianggap bermasalah,” ujarnya.
Nazim juga menyesalkan pemberitaan media yang menurutnya tidak pernah melakukan konfirmasi sebelumnya terkait tuduhan memfasilitasi pertemuan antara pelapor dengan terlapor.
Sehingga, katanya, ini sangat mencoreng marwah dinas pendidikan, pemuda dan Olahraga Lombok Tengah.
“Kami kecewa, berita dimuat tanpa konfirmasi ke kami. Ini mencoreng nama baik institusi,” tambahnya.
Forum PKBM Sebut Tak Ada Penasihat Hukum di Kasus BOP
Di sisi lain, Ketua Forum PKBM Lombok Tengah, Taqiudin, membenarkan bahwa forum bersama Dikbud sempat mengumpulkan PKBM terlapor untuk pembinaan.
Namun ia membantah keras jika pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak pelapor.
“Saya tidak tahu siapa pelapor lima PKBM ini. Tidak ada juga pertemuan dengan mereka,” ungkapnya.
Taqiudin menambahkan bahwa hingga saat ini lima PKBM tersebut tidak pernah menunjuk penasihat hukum dalam menghadapi proses hukum di Kejari Loteng.
“Kalau ada yang mengaku jadi kuasa hukum, tunjukkan MoU-nya. Kami belum pernah menunjuk siapa pun,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *