Sasamboinside.com, Lombok Tengah – PT Angkasa Pura I Bandara Lombok telah resmi mulai berlakukan sistem transaksi pembayaran parkir secara non tunai atau cashless untuk kendaraan roda empat atau lebih mulai hari ini, Selasa 1 Agustus 2023.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Lombok, Rahmat Adil Indrawan mengatakan, migrasi metode pembayaran dari uang tunai ke uang elektronik (e-money) ini merupakan salah satu upaya Bandara Lombok untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan transaksi nontunai serta untuk mempercepat perkembangan digitalisasi di bandara.
“Mulai 1 Agustus 2023, Bandara Lombok tidak lagi melayani pembayaran parkir kendaraan secara tunai. Untuk itu kami mengimbau pengguna jasa agar menyiapkan kartu uang elektronik bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih,” ujar General Manager Bandara Lombok Rahmat Adil Indrawan.
Adil menjelaskan, adapun kartu uang elektronik yang saat ini dapat digunakan untuk pembayaran parkir di Bandara Lombok yaitu Tap Cash dari BNI, e-Money dari Bank Mandiri, Brizzi dari BRI, serta Flazz dari BCA. Uang elektronik ini dapat dibeli dan diisi ulang saldonya di kantor bank atau minimarket seperti Alfamart, Alfa Express, atau Indomaret terdekat, termasuk yang ada di dalam area bandara.
Selain itu juga kata Adil, uang elektronik BNI, Bank Mandiri, serta BRI dapat dibeli melalui petugas di pintu keluar Bandara Lombok.
Untuk mendukung penerapan sistem pembayaran parkir nontunai ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB menyediakan kios (booth) pelayanan terpadu kartu elektronik yang melayani penjualan kartu elektronik, yang lokasinya ada di area selasar penjemputan penumpang Bandara Lombok.
Menurut Adil, sistem pembayaran konvensional yang ada selama ini memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses transaksi, sehingga sering kali terjadi antrean kendaraan di pintu keluar terutama pada jam-jam ramai.
“Diterapkannya pembayaran secara nontunai ini diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” ucap Adil.
Dijelaskannya, sebagai langkah sosialisasi, sejak 1 Juni 2023 penerapan transaksi pembayaran parkir nontunai ini telah diberlakukan pada satu pintu (gate) keluar Bandara Lombok. Kemudian, mulai 1 Juli 2023 diterapkan pada dua pintu (gate) keluar bandara.
“Sehingga pada saat diterapkan di seluruh pintu keluar bandara per 1 Agustus 2023, pengguna jasa yang membawa kendaraan roda empat atau lebih telah terbiasa dengan menyiapkan kartu uang elektronik serta memastikan saldonya cukup untuk bertransaksi,” harap Adil.
Sementara itu, menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Berry Arifsyah Harahap, transaksi nontunai menawarkan pembayaran yang cepat, murah, andal, dan aman.
Ia mengatakan, melalui implementasi transaksi pembayaran nontunai di Kawasan Bandara Lombok ini, diharapkan ekosistem pembayaran nontunai di Provinsi NTB akan semakin luas, sehingga awareness masyarakat terhadap manfaat pembayaran nontunai juga akan semakin meningkat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Angkasa Pura I Bandara Lombok, perbankan, serta seluruh pihak terkait yang telah mendukung implementasi transaksi nontunai di Kawasan Bandara Lombok ini,” kata Berry.