Berita

Audit Dugaan Korupsi APBDes Bilebante Rampung, Inspektorat Loteng Serahkan LHP ke Polisi

Sasamboinside.com – Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah mengakui telah menyerahkan hasil audit khusus terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante yang melibatkan mantan kepala desa, Rakyatulliwaudin kepada penyidik Polres Lombok Tengah.
Kepala Inspektorat Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Aknal Afandi, MM, mengatakan, permintaan audit tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi pihak kepolisian dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran desa.
“Betul, permintaan pertama untuk anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023 sudah selesai dan LHP sudah saya serahkan ke Polres,” kata Aknal, Senin, 26/01/26.
Namun, setelah permintaan pertama sudah diserahkan, pihak kepolisian kembali mengajukan permintaan tambahan, yakni audit untuk periode anggaran 2016-2019.
“Tapi tiba-tiba ada menyusul permintaan ke dua, yaitu 2016 sampai dengan 2019. on proses,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K, membenarkan pihaknya telah menerima LHP dari Inspektorat untuk periode 2020–2023 dan saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Inspektorat memberikan jawaban dalam bentuk LHP untuk tahun 2020 sampai 2023, itu permintaan pertama. Kemudian untuk 2016 sampai 2019 kita kirim lagi permintaan dan sekarang sedang mereka audit. Kenapa ada dua kali permintaan dari kami ke Inspektorat, karena itu berdasarkan dua laporan yang masuk,” jelas Punguan.
Punguan mengatakan, hasil audit APBDes Bilebante periode 2020-2023 belum bisa langsung ditindaklanjuti karena masih perlu dipelajari.
“Masih kita pelajari dulu. Pasti nanti kita ekspose bersama Inspektorat. Kalau ada yang belum kita pahami, apakah sudah ada tindak lanjut atau apa rekomendasinya, itu akan kita ekpose bersama,” ujarnya.
Terkait tidak dilibatkannya BPKP maupun BPK dalam audit khusus kasus Bilebante, Punguan menegaskan pihaknya masih mempercayai kemampuan APIP di Inspektorat.
“Kalau saya yakin integritas para APIP itu sudah terjamin. APIP di BPKP dengan APIP di Inspektorat cara menghitungnya hampir sama,” katanya.
Meski demikian, koordinasi dengan BPKP tetap terbuka ke depan.
“Nanti kita lihat ke depan. Intinya sekarang kita fokus bersurat ke Inspektorat. Mungkin koordinasi dengan BPKP tetap ada, karena koordinasi kita bukan satu masalah saja. Tapi untuk kasus ini kita tunggu hasil audit dari Inspektorat,” jelasnya.
Punguan juga menyampaikan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Desa Bilebante akan dilakukan setelah seluruh hasil audit diterima secara lengkap.
“Pemeriksaan terhadap eks kades akan dilakukan setelah ada jawaban dari Inspektorat,” pungkasnya
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo Bakal Meriahkan Rakernas KAI di Lombok

Sasamboinside.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan digelar di Mataram, Nusa…

8 jam ago

Belum Bayar Sewa 9 Bulan, Dapur MBG di Desa Puyung Disegel

Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…

1 hari ago

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

2 hari ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

2 hari ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

2 hari ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

2 hari ago