Berita

Alus Darmiah Jalani Sidang Perdana di PN Praya, Penasihat Hukum Ajukan Keberatan

Sasamboinside.com – Alus Darmiah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Praya pada Senin (17/3) pukul 11.15 WITA. Sidang yang berlangsung selama kurang lebih setengah jam ini dipimpin oleh Majelis Hakim Firman, S.H., M.H.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan yang menyebut bahwa terdakwa Alus Darmiah pada 5 September 2024 sekitar pukul 12.30 WITA, diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan cara memaksa orang lain menggunakan ancaman kekerasan.

Peristiwa itu terjadi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah saat mediasi antara pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan masyarakat yang mengklaim lahan HPL ITDC.

JPU menguraikan bahwa terdakwa yang merasa kecewa dengan hasil mediasi di mana masyarakat diminta mengajukan gugatan menjadi emosi. Dalam keadaan tersebut, terdakwa mendekati GM ITDC Wahyu Moerhadi Nugroho dan saksi Muhammad Rizal Sugiono, A.Md.

JPU menyebut Alus Darmiah mencengkeram kerah baju saksi Rizal sembari melontarkan kata-kata bernada ancaman.

Namun, kuasa hukum terdakwa, Lalu Arik Rahman Hakim, S.H., menolak dakwaan tersebut dan menyatakan akan mengajukan eksepsi.

Menurutnya, dakwaan yang disampaikan JPU kabur dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ia menegaskan bahwa kliennya tidak mencengkeram, melainkan hanya memegang kerah baju saksi Rizal.

“Dakwaannya kabur karena peristiwa yang di sampai kan didakwaan berbeda dengan dilapangan. Kemudian Terdakwa tidak pernah mencengkeram, ia hanya memegang kerah baju kemudian melepaskannya,” ujar Lalu Arik Rahman Hakim usai persidangan.

Sidang akan di lanjutkan pada hari Kamis 20 Maret 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan

MyRepublic Indonesia berhasil meraih Gold Winner untuk kategori Innovative Achievement in Growth, dan dua penghargaan…

33 menit ago

ASHTA District 8 Hadirkan Free Reading Space Pertama di Mall

ASHTA District 8 terus memperkuat posisinya sebagai lebih dari sekadar destinasi gaya hidup, dengan menghadirkan…

42 menit ago

Akun Tiba-Tiba Logout? Waspadai Modus Penipuan Ini yang Bisa Bikin Uangmu Terkuras

Pernah mengalami akun aplikasi keuanganmu tiba-tiba logout, sementara nomor HP lama milikmu sebenarnya sudah tidak…

2 jam ago

Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham:…

2 jam ago

Kelebihan Tarik Tunai Tanpa Kartu: Lebih Praktis di Era Digital

Tarik tunai tanpa kartu menjadi salah satu fitur yang semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan,…

2 jam ago

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…

15 jam ago