Alarm NTB Desak Kapolda Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Sertifikat Kemenhub

Sasamboinside.com – Sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) NTB mendesak Kapolda NTB, Irjen. Hadi Gunawan, untuk turun tangan langsung memerintahkan jajaran Kepolisian di Sumbawa Barat menuntaskan penyelidikan dugaan pemalsuan sertifikat International Maritime Dangerous Goods (IMDG).
Ketua ALARM NTB, Lalu Hizzi, dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (1/5), menegaskan bahwa IMDG Code adalah sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan wajib dimiliki perusahaan keagenan yang menangani bongkar muat barang berbahaya seperti batu bara.
“Kami minta penyidikan ditingkatkan, bila perlu dilakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen yang diduga palsu,” tegas Hizzi.
Hizzi mengungkapkan, laporan atas dugaan pemalsuan sertifikat tersebut telah dilayangkan ke Unit Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polres Sumbawa Barat sejak awal April 2025. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada perkembangan berarti.
Perusahaan yang dilaporkan adalah PT Laut Tangguh Samudera (LTS), agen pengangkut batu bara yang diduga menggunakan sertifikat IMDG palsu.
Mirisnya, LTS masih bebas beroperasi dan terus mendapat kontrak dari vendor batu bara PT Adhi Guna, rekanan PT PLN.
“Nah, yang dilaporkan ini adalah PT. Laut Tangguh Samudera (LTS), perusahaan Agen pengangkut Batu Bara. Perusahaan ini masih bebas mengageni kontrak bongkar muat batu bara. Padahal, syarat sertifikat penanganan benda padat curah berbahaya seperti batu bara dipalsukan,” terangnya.
Hizzi mendesak Kapolda untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan pemalsuan sertifikat milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga dimainkan oleh mafia.
Menurut Hizzi, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB juga diminta segera memeriksa seluruh otoritas kesyahbandaran.
Pasalnya, verifikasi dokumen kelengkapan perusahaan agen pelayaran merupakan tugas Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) di bawah pengawasan administratur pelabuhan.
“Jika Polres Sumbawa Barat lambat dan tak mampu menangani kasus ini, kami minta Kapolda menarik penanganannya di Polda. Kami akan melakukan aksi demonstrasi guna menuntut itu,” tegas Hizzi.
Sebelumnya, PT. LTS selaku terlapor dugaan sertifikat palsu masih bisa menjadi agen kegiatan bongkar muat batu bara. Padahal laporan dan penyelidikan kasus ini masih berlangsung.
Malah, PT LTS diberi ruang oleh vendor batu bara PT. Adhi Guna sebagai rekanan PT. PLN untuk tetap menunjuk perusahaan diduga pemalsu sertifkat Kemenhub tersebut.
Alarm NTB mendesak agar Polda NTB memeriksa seluruh vendor yang terlibat dalam penunjukan LTS sebagai perusahaan keagenan Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *