Aktivis Lalu Eko Mihardi Ingatkan Kontraktor untuk Pahami Kearifan Lokal dalam Sengketa Lahan

Sasamboinside.comMediasi terkait konflik antara masyarakat bernama Inaq Dewi dan kontraktor, Is Karyanto dalam pengerjaan proyek di Desa Mekarsari, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah menghadirkan aktivis senior, Lalu Eko Mihardi.

Dalam pertemuan di ruang rapat Sekda tersebut, Lalu Eko menegaskan pentingnya memahami kearifan lokal dan mengingatkan kontraktor agar tidak bersikap seperti hakim dalam permasalahan sengketa lahan.

“Kalau ada masalah dalam tahap pengerjaan proyek, sebagai pihak ketiga, kontraktor tidak perlu bertindak seperti hakim dengan mempertanyakan sertifikat lahan. Biarkan permasalahan tersebut diselesaikan antara perusahaan dan pemilik lahan yang masih bersengketa,” ujar Lalu Eko dengan tegas, Kamis, (6/2).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa masyarakat setempat tidak pernah menghalangi kehadiran investor di daerah mereka.

Sebaliknya, masyarakat menyambut baik investasi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah serta memberikan manfaat ekonomi bagi warga lokal di sekitar proyek.

Namun, ia menyayangkan insiden yang terjadi antara Inaq Dewi dan pihak kontraktor beberapa waktu lalu.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Jika hal ini kembali terjadi, maka situasinya akan berbeda, dan kami, para aktivis, akan membela warga yang lemah,” tegasnya.

Lalu Eko juga meminta agar investor menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Pemerintah Daerah Lombok Tengah sebagai syarat mendirikan bangunan.

Selain itu, ia menyoroti laporan hukum yang diajukan perusahaan terhadap warga yang terdampak relokasi lahan.

“Saya mendengar bahwa perusahaan telah melaporkan warga ke aparat penegak hukum. Saya meminta agar laporan tersebut dicabut. Kasihan masyarakat yang sudah kehilangan lahannya masih harus menghadapi persoalan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *