
Sasamboinside.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum menetapkan status kekeringan ekstrem pada musim kemarau 2026 ini.
Salah satu pertimbangannya adalah permintaan bantuan air bersih yang dinilai lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Lombok Tengah, Lalu Wirya Adi Putra, mengatakan, pihaknya masih memantau perkembangan kebutuhan air bersih masyarakat di tengah meluasnya dampak kekeringan di sejumlah kecamatan.
Menurut Wirya, meskipun sebagian besar kecamatan terdampak kekeringan dan membutuhkan pasokan air bersih, kondisi distribusi hingga Oktober 2026 belum menjadi dasar untuk menetapkan status kekeringan ekstrem.
“Kalau dibandingkan dengan tahun kemarin sampai bulan ini, distribusi air bersih tahun ini masih lebih sedikit,” kata Wirya, kemarin.
Ia mengatakan, BPBD belum dapat memastikan perkembangan kebutuhan air bersih hingga akhir musim kemarau.
Pasalnya, kondisi kekeringan pada November dan Desember mendatang masih bergantung pada perkembangan cuaca dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Kita belum tahu di akhir November atau Desember seperti apa. Yang jelas, volume distribusi air dibandingkan tahun kemarin masih lebih banyak tahun kemarin,” ujarnya.
Wirya menjelaskan, wilayah yang paling banyak membutuhkan bantuan air bersih tahun ini berada di Kecamatan Jonggat dan Praya Timur.
Di Kecamatan Jonggat, desa yang terdampak meliputi Labulia, Sukarara, Gemel, Bunkate, Nyerot, Batutulis, Jelantik, dan Ubung.
Sementara itu, di Kecamatan Praya Timur, permintaan bantuan air bersih berasal dari Desa Kidang, Bilelando, Semoyang, Ganti, Jeropuri, dan Pengonak.
“Yang rutin kita antarkan terbanyak di Jonggat dan Praya Timur,” katanya.
Selain dua kecamatan tersebut, distribusi air bersih juga menyasar Kecamatan Praya, Praya Tengah, Pujut, dan Praya Barat.
“Kemarin ada juga permintaan dari Pringgarata. Stelling BKU dan Batu Jangkih Praya Barat Daya juga,” ujarnya.
Dikatakan Wirya, hingga Oktober ini, BPBD Lombok Tengah telah mendistribusikan ratusan tangki air bersih untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak kekeringan.
Penyaluran dilakukan berdasarkan permintaan dari wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Diungkap Wirya, BPBD Lombok Tengah telah memulai distribusi air bersih sejak Maret 2026.
Adapun status siaga kekeringan ditetapkan mulai 1 Juli 2026 dan direncanakan berlaku hingga Desember 2026.
Periode tersebut mengacu pada perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa kondisi kekeringan masih berpotensi berlangsung hingga akhir tahun.
Dijelaskan wirya, untuk mendukung distribusi air bersih, BPBD mengandalkan dua mobil tangki berkapasitas masing-masing 4.000 liter dan 5.000 liter.
Keterbatasan armada membuat pendistribusian turut dibantu sejumlah pihak, di antaranya LAZ DASI NTB, BP BPK, Bank NTB Syariah, Polresta Lombok Tengah dan PDAM Lombok Tengah.
Saat ini, kata Wirya, BPBD masih memiliki cadangan sebanyak 127 tangki air bersih.
Stok tersebut disiapkan untuk memenuhi permintaan masyarakat yang masih membutuhkan pasokan air selama musim kemarau.
Wirya mengatakan, distribusi air bersih kemungkinan kembali dilakukan pada minggu depan, menyesuaikan permintaan dan kondisi wilayah terdampak.
Di sisi lain, BPBD mencatat adanya perubahan wilayah yang membutuhkan bantuan air bersih dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah wilayah yang sebelumnya rutin meminta bantuan kini mengalami penurunan kebutuhan.
Salah satu contohnya adalah Kecamatan Janapria, yang sebagian masyarakatnya telah memiliki sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Sebaliknya, sejumlah wilayah lain mulai membutuhkan bantuan, termasuk daerah yang sebelumnya tidak terlalu sering mengajukan permintaan distribusi air bersih.
Perubahan tersebut membuat BPBD harus menyesuaikan pola penyaluran berdasarkan kondisi di lapangan.
Meski belum menetapkan status kekeringan ekstrem, BPBD Lombok Tengah tetap mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kebutuhan air bersih hingga Desember 2026.
Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan bantuan dapat menjangkau masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.














Tidak ada Respon