Sasamboinside.com – DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang digelar Jumat (25/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., MAP., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas sejumlah agenda, mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026, permintaan persetujuan DPRD, hingga penyampaian pendapat akhir kepala daerah.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah Ferdian Elmansyah mengatakan, target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp128,29 miliar.
Dengan penambahan tersebut, target pendapatan daerah Lombok Tengah menjadi sekitar Rp2,619 triliun.
Selain pendapatan daerah secara keseluruhan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ditargetkan meningkat sebesar Rp67,43 miliar.
Kenaikan PAD tersebut berasal dari sejumlah komponen, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
Banggar DPRD meminta peningkatan target PAD tersebut diikuti strategi yang konkret dan terukur.
Salah satunya dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
Selain itu, pemerintah daerah didorong melakukan pemutakhiran basis data dan menggali potensi penerimaan daerah yang masih dapat dioptimalkan.
Sementara itu, pendapatan transfer dalam Perubahan APBD 2026 juga mengalami peningkatan sebesar Rp78,25 miliar.
Banggar meminta tambahan pendapatan tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai program-program prioritas yang memiliki dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Setelah penyampaian laporan Banggar, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan pendapat akhir kepala daerah atas persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Dengan penandatanganan tersebut, pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah telah memasuki tahap persetujuan bersama.
Tahapan selanjutnya adalah proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan.
















Tidak ada Respon