Sasamboinside.com – Korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh eks pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat NWDI, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), bertambah.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan hingga Senin (28/9/2026), pihaknya telah menerima laporan dari 16 orang yang mengaku menjadi korban.
“Saya update hari Sabtu itu 15 (korban), tadi malam ada satu orang yang menghubungi kami juga menyatakan diri dia juga menjadi korban dari Pondok itu. Sehingga total sampai hari ini ada 16 korban yang melapor ke kami,” kata Joko kepada wartawan, Senin.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 korban telah dibawa LPA untuk menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Tengah.
Joko mengungkapkan, dari keterangan terhadap 12 korban tersebut, dugaan kasus tersebut kini mengarah kepada dua orang terduga pelaku.
Menurut dia, dugaan pelaku tidak hanya eks pimpinan pondok pesantren yang dikenal dengan sebutan Abah, tetapi juga seorang ustaz berinisial M.
“Dari 12 korban ini kami mengerucut kedua pelaku. Jadi tidak hanya satu pelaku, jadi ada dua pelaku. Bukan saja abah tapi ada satu lagi Ustaz yang dugaan dari alat bukti dan kemudian dari (keterangan) korban-korban cukup kuat,” ujarnya.
Joko menyebut korban yang melapor kepada LPA Kota Mataram merupakan alumni pondok pesantren tersebut.
Menurut dia, keberanian para korban untuk mengungkap dugaan kekerasan seksual itu salah satunya muncul setelah adanya penolakan dari eks pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat terhadap tudingan dugaan pencabulan tersebut.
Joko mengatakan, pernyataan yang menyebut tudingan tersebut sebagai kebohongan dan fitnah justru mendorong sejumlah korban untuk berbicara.
“Sebenarnya karena lebih kepada penolakan dari Abah, jadi ketika kemudian ada video bahwa dia Abah itu (katakan) bohong, itu fitnah itulah kemudian yang mendorong korban-korban untuk speak up,” kata Joko.
Ia menilai situasi tersebut membuat para korban merasa perlu saling menguatkan untuk mengungkap dugaan yang mereka alami.
Joko mengatakan, berdasarkan keterangan para korban, modus yang disampaikan relatif serupa.
Sebagian korban, kata dia, mengaku terlebih dahulu ditawari untuk menjadi istri kedua.
Setelah itu, dugaan tindakan seksual mulai terjadi.
Selain itu, terdapat korban yang mengaku mengalami tindakan seksual lainnya, termasuk sentuhan pada bagian tubuh sensitif hingga tindakan yang menyebabkan korban mengalami pendarahan.
Joko juga menyebut salah satu modus yang diduga digunakan adalah kegiatan latihan silat.
“Salah satu yang sering digunakan modusnya adalah melatih silat. Tapi melatih silat sambilan pegang-pegang,” ujarnya.
Menurut Joko, dugaan tindakan tersebut terjadi di rumah eks pimpinan pondok pesantren, baik di rumah lama maupun rumah yang baru.
LPA Kota Mataram saat ini masih mendampingi para korban dalam proses hukum.
Sementara itu, dugaan tindak pidana tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.
















Tidak ada Respon