Example floating
Example floating
IMG-20260829-WA0012

PD NWDI Lombok Tengah Angkat Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Abul Barokat

A-AA+A++

Sasamboinside.com – Pengurus Daerah (PD) Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) Lombok Tengah angkat suara terkait dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat NWDI, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

IMG-20260816-WA0004

Ketua PD NWDI Lombok Tengah, TGH Habib Ziadi Tohir M.Pd, menegaskan organisasi NWDI tidak memiliki sikap, kebijakan maupun kepentingan untuk menutup-nutupi dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan.

 

“NWDI tidak memiliki sikap, kebijakan, ataupun kepentingan untuk menutup-nutupi dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan. Kami berkomitmen kuat akan hal itu,” tegas Habib Ziadi.

 

Ia mengatakan, apabila terdapat kader atau tokoh NWDI Lombok Tengah yang dituduh melakukan pelecehan maupun pencabulan, maka tindakan tersebut merupakan persoalan personal.

 

Menurut dia, dugaan perbuatan tersebut tidak dapat dikaitkan secara otomatis dengan organisasi NWDI.

 

“Jika ada bagian dari kader atau tokoh NWDI Loteng yang dituduh melakukan hal demikian, pelecehan atau pencabulan, maka tentu itu adalah kesalahan personal yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan organisasi,” ujarnya.

 

Habib Ziadi juga menyoroti pemberitaan BBC terkait dugaan kekerasan seksual tersebut yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

 

Ia menyebut, pemberitaan tersebut memuat kesaksian, keterangan, rekaman, serta penyebutan sejumlah pihak dan organisasi sehingga perlu disikapi secara serius, jernih dan bertanggung jawab.

 

Menurutnya, pihak yang mengaku sebagai korban, termasuk santri dan alumni, harus mendapatkan perhatian dan perlindungan.

 

“Mereka adalah santri dan alumni, anak-anak serta saudara-saudara kita. Mereka harus didengar, dihormati, dilindungi, dan didampingi,” katanya.

 

PD NWDI Lombok Tengah, lanjut Habib Ziadi, berpandangan bahwa investigasi jurnalistik tidak dapat menggantikan proses peradilan.

 

Karena itu, seluruh pihak diminta menahan diri untuk tidak memberikan vonis atau menghakimi pihak tertentu sebelum fakta-fakta dalam perkara tersebut diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

“Investigasi jurnalistik bukanlah proses peradilan dan tidak dapat menggantikan proses hukum. Karena itu, seluruh pihak hendaknya menahan diri dari menghakimi siapa pun sebelum fakta-fakta diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau keluarga besar NWDI dan masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, perundungan, tekanan, maupun tindakan lain yang berpotensi merugikan pihak yang mengaku sebagai korban, saksi, keluarga korban, maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak melakukan penghakiman terhadap pihak yang disebut atau dituduh sebelum terdapat kepastian berdasarkan proses hukum.

 

“Pada saat yang sama, kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penghakiman terhadap pihak yang disebut atau dituduh sebelum terdapat kepastian melalui proses hukum,” katanya.

 

Dalam situasi yang menjadi perhatian publik tersebut, PD NWDI Lombok Tengah juga meminta kepolisian mengambil langkah pengamanan apabila kondisi di lingkungan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat membutuhkan perlindungan.

 

“Kami harapkan dari pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan lingkungan pesantren Abul Barokat dan pengasuh serta santri di sana jika benar-benar dibutuhkan,” ujar Habib Ziadi. (Samsul)

IMG-20260721-WA0007