Sasamboinside.com – Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait hasil rekapitulasi Kejuaraan Umum yang diumumkan pada ajang tersebut.
Klarifikasi disampaikan setelah ditemukan adanya kekeliruan administrasi dalam proses pencatatan asal kafilah salah satu peserta yang berdampak pada perolehan nilai beberapa daerah.
Dalam penjelasannya, panitia menyebutkan bahwa kesalahan terjadi saat proses rekapitulasi hasil lomba pada Golongan 1 dan 5 Juz Tilawah.
Peserta atas nama Vici Ardian Tegar Dwiputra yang seharusnya tercatat sebagai utusan Kabupaten Sumbawa Barat, terbaca sebagai utusan Kabupaten Lombok Barat.
Akibat kekeliruan tersebut, perolehan nilai Juara Harapan I sebesar tiga poin yang semestinya menjadi milik Kabupaten Sumbawa Barat justru masuk dalam akumulasi nilai Kabupaten Lombok Barat.
Setelah dilakukan verifikasi dan koreksi terhadap data rekapitulasi, nilai Kabupaten Lombok Barat yang sebelumnya tercatat 147 poin berubah menjadi 144 poin.
Sementara Kabupaten Sumbawa Barat yang semula memperoleh 141 poin bertambah menjadi 144 poin.
Adapun perolehan nilai Kabupaten Bima tetap berada pada angka 142 poin.
Meski terjadi perubahan nilai, panitia memastikan hasil penentuan Kejuaraan Umum tidak mengalami perubahan pada posisi tiga besar.
Hal itu mengacu pada Buku Pedoman MTQ Tahun 2025 halaman 27 yang mengatur bahwa apabila terdapat dua atau lebih daerah dengan jumlah nilai yang sama, maka penentuan peringkat dilakukan berdasarkan nilai tertinggi pada Cabang Tilawah Dewasa.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Kabupaten Lombok Barat tetap menempati posisi ketiga Kejuaraan Umum MTQ XXXI NTB 2026 meskipun memiliki jumlah poin yang sama dengan Kabupaten Sumbawa Barat, yakni 144 poin.
Sementara Kabupaten Sumbawa Barat mengalami kenaikan peringkat dari posisi kelima menjadi peringkat keempat. Adapun Kabupaten Bima turun ke posisi kelima dengan perolehan 142 poin.
Panitia menegaskan bahwa koreksi yang dilakukan hanya berkaitan dengan perbaikan administrasi rekapitulasi nilai dan tidak memengaruhi hasil juara pada masing-masing cabang maupun golongan lomba.
“Atas terjadinya kekeliruan administrasi ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh kafilah, pemerintah daerah, dan masyarakat,” demikian pernyataan ketua Dewan Hakim MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB dalam klarifikasi resmi yang diterima, Rabu (17/6/2026).
Panitia juga menyatakan akan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi agar proses rekapitulasi dan verifikasi hasil musabaqah pada pelaksanaan MTQ berikutnya dapat dilakukan secara lebih cermat, akurat, dan profesional.
Dengan adanya koreksi tersebut, susunan peringkat Kejuaraan Umum MTQ XXXI NTB 2026 mengalami penyesuaian pada posisi keempat dan kelima, sementara posisi tiga besar tetap tidak berubah.














Tidak ada Respon