Example floating
Example floating
IMG-20260526-WA0039

Kejari – Dinsos Lombok Tengah Salurkan Bantuan untuk Santri Korban Luka Bakar, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

A-AA+A++

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah menyalurkan bantuan sosial kepada seorang santri yang mengalami luka bakar di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahim NW, Selasa (9/6/2026).

Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Seksi Intelijen Alfa Dera, Kepala Subseksi II Intelijen, tim Dinas Sosial, tim Intelijen Kejari Lombok Tengah, serta sejumlah insan pers.

IMG-20260417-WA0003

Penyerahan bantuan dilaksanakan di kediaman korban yang berlokasi di Dusun Gunung Wakul, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan Dinas Sosial menyerahkan bantuan berupa satu unit kursi roda untuk menunjang mobilitas korban serta tiga paket sembako yang diperuntukkan bagi keluarga korban.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang sedang menghadapi kondisi sulit akibat musibah yang dialaminya.

Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh perlindungan, perhatian, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang, terlebih ketika mereka berada dalam lingkungan pendidikan.

“Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita jaga bersama. Lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perlakuan yang dapat membahayakan keselamatan anak,” ujarnya.

Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari respons cepat Kejaksaan Negeri Lombok Tengah setelah informasi mengenai kondisi korban terpantau melalui kegiatan patroli siber yang dilakukan oleh Seksi Intelijen.

Selain memberikan bantuan kemanusiaan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan dukungannya terhadap setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejari Lombok Tengah juga mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Sinergi antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah diharapkan dapat membantu proses pemulihan korban, baik dari sisi fisik maupun sosial, sekaligus memastikan kehadiran negara dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.01 WITA tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar, serta berakhir pada pukul 16.34 WITA.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perlindungan anak dan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, serta berkeadilan bagi seluruh peserta didik.

Example 120x600