Skrol untuk membaca pos
Screenshot_20260417_174341_Google
FB_IMG_1777538007537

Dikomandoi Jaksa Putri Ayu, Duet Dimas-Dera Jadi Mimpi Buruk Koruptor Lombok Tengah

A-AA+A++

Sasamboinside.com – Wajah penegakan hukum di Gumi Tatas Tuhu Trasna kini kian berwarna dan mendapat tempat tersendiri di mata publik.

Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Putri Ayu Wulandari, ritme kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah sukses memadukan pendekatan humanis di tengah masyarakat, namun sekaligus menjelma menjadi mimpi buruk yang membuat para pelaku tindak pidana korupsi ketar-ketir.

Aroma ketegasan itu tidak lepas dari kehadiran dua punggawa utama yang mengapit sang Kajari.

Mereka adalah Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Alfa Dera dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Dimas Praja Subroto.

Formasi ini menghadirkan kolaborasi solid yang diyakini tak akan segan menyapu bersih praktik rasuah di Lombok Tengah.

Baru Sebulan Berduet: Rampas Miliaran Rupiah, Miskin-kan Koruptor

Meski baru satu bulan kembali disatukan dalam satu formasi, duet Dimas-Dera langsung tancap gas menunjukkan taringnya.

Tercatat, uang negara sebesar Rp 1,4 miliar hasil tindak pidana korupsi berhasil dirampas dan langsung disetorkan kembali ke kas negara.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Lombok Tengah dalam menerapkan strategi “memiskinkan koruptor” guna memberikan efek jera yang maksimal.

Tak berhenti di situ, ketegasan mereka juga menyasar sektor pajak.

Dalam kasus dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ), tiga orang terdakwa kini diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar.

Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi kebocoran anggaran daerah, sementara berbagai perkara lainnya terus digulirkan secara transparan ke hadapan publik.

Jejak Digital: Dari Pemburu Buronan Rp 41 Miliar hingga Tuntutan Mati

Berdasarkan penelusuran media, kedua nama tersebut bukanlah sosok yang asing di kancah penegakan hukum nasional.

Jejak digital prestasi keduanya terekam sangat jelas.

Keduanya tercatat pernah bertugas berdampingan di Kejari Depok dan sukses mencatatkan prestasi fenomenal, salah satunya menangkap buronan kelas kakap Meryasti Tangke Padang yang merugikan negara Rp 41 miliar setelah buron selama 11 tahun.

Dimas Praja Subroto, sang Kasi Pidsus, tetap konsisten sebagai sosok pendiam namun pekerja keras.

Ia dikenal sebagai eksekutor yang dingin dan cermat dalam membongkar modus kejahatan kerah putih. Kinerjanya kian klop saat dipadukan dengan Alfa Dera.

Menariknya, di balik pembawaannya yang humoris dan dikenal sangat dekat dengan awak media, Alfa Dera ternyata memiliki sisi “garang” yang membuat nyali pelaku kejahatan ciut.

Penelusuran rekam jejak menunjukkan bahwa saat bertugas di Depok, jaksa yang juga pakar dunia cyber ini tercatat telah beberapa kali melayangkan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa pelaku tindak pidana berat.

Babak Baru Penegakan Hukum di Lombok Tengah

Kombinasi antara kepemimpinan visioner Putri Ayu Wulandari dengan duet maut Dimas-Dera membawa arah baru bagi Kejari Lombok Tengah.

Kolaborasi ini tidak hanya sekadar mengejar angka pengembalian kerugian negara, tetapi juga memastikan transparansi dan kedekatan dengan masyarakat melalui pelibatan media dan LSM.

Bagi masyarakat Lombok Tengah, kehadiran trio ini adalah harapan akan keadilan.

Namun bagi para koruptor, reuni ini jelas merupakan lonceng kematian bagi praktik-praktik rasuah di Gumi Tatas Tuhu Trasna.

Example 120x600

Pos Terkait

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan