Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan daerah melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Adendum ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya terkait pelayanan perbankan dalam pelaksanaan pengeluaran daerah melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online yang terintegrasi dengan sistem SIPD RI.
Melalui adendum ini, masa kerja sama diperpanjang selama 1 (satu) tahun, terhitung sejak 21 April 2026 hingga 21 April 2027.
Kolaborasi ini bertujuan untuk semakin mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kemudahan transaksi tanpa batasan waktu dan tempat bagi pemerintah daerah.
Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Bank dalam mendukung transformasi digital sektor publik di daerah.
“Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perpanjangan kerja sama ini sekaligus mempertegas peran Bank NTB Syariah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola keuangan yang baik serta percepatan digitalisasi layanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang tidak hanya andal, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pemerintah daerah. Integrasi sistem SP2D Online melalui SIPD RI diyakini akan semakin memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, Bank NTB Syariah akan terus mendorong inovasi layanan yang memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas sebagai bagian dari semangat Berkah Bermakna,” tutupnya.


















Tidak ada Respon