Pansus DPRD Loteng Kebut 2 Ranperda Strategis, Soroti Kesiapan BUMD

Sasamboinside.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Lombok Tengah terus menggenjot pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai berdampak besar bagi masyarakat.
Hingga kini, pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Ranperda Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih berlangsung intensif.
Tak hanya dilakukan di ruang rapat, Pansus I juga aktif menyerap masukan dari berbagai pihak.
Salah satunya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BUMD guna memastikan kebijakan yang disusun benar-benar matang dan tepat sasaran.
Ketua Pansus I, Murdani, menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam merumuskan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan keuangan daerah dan perlindungan tenaga kerja.
“Pembahasan ini harus komprehensif. Kami ingin memastikan semua aspek, baik regulasi maupun implementasinya di lapangan, benar-benar siap,” kata Murdani.
Dalam pembahasan Ranperda Penyertaan Modal, Pansus I memberi perhatian khusus pada kondisi PT Lombok Tengah Bersatu.
Pasalnya, perusahaan daerah tersebut dinilai belum memiliki struktur kepengurusan yang jelas.
Temuan ini menjadi sorotan serius karena berpotensi menghambat efektivitas pengelolaan perusahaan jika penyertaan modal tetap dilakukan tanpa kesiapan internal yang memadai.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera melengkapi kajian akademis terkait rencana usaha perusahaan tersebut.
Kajian ini dinilai penting untuk menilai kelayakan bisnis serta potensi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami tidak ingin hanya fokus pada penyertaan modal, tetapi juga kesiapan perusahaan secara menyeluruh, termasuk struktur organisasi dan kajian usahanya,” tegasnya.
Di sisi lain, pembahasan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga menjadi perhatian penting.
Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih luas, khususnya bagi pekerja sektor informal di Lombok Tengah.
Pansus I menilai perda ini nantinya akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih masif.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah menyoroti minimnya peminat dalam rekrutmen pejabat BUMD.
Menurutnya, ke depan proses seleksi akan kembali dibuka dengan mengedepankan profesionalisme.
“Untuk pejabat BUMD tentu harus melibatkan orang yang berkompetensi. Ke depan akan dibuka kembali,” ujarnya.
Ia menegaskan, PT Lombok Tengah Bersatu sebagai BUMD milik daerah diharapkan tidak sekadar menjadi simbol, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
Menurutnya, pengisian jabatan direksi dan dewan pengawas yang profesional menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola perusahaan yang baik.
Tanpa sumber daya manusia yang kompeten, BUMD berpotensi sulit berkembang bahkan membebani keuangan daerah.
“Proses seleksi harus transparan, akuntabel, dan berbasis kemampuan serta rekam jejak,” tegasnya.
Selain itu, perusahaan juga dituntut memiliki perencanaan bisnis yang jelas dan terukur, termasuk strategi usaha, analisis pasar, hingga proyeksi keuntungan.
Pemda, kata dia, tetap membuka peluang penyertaan modal jika rencana bisnis dinilai prospektif dan menguntungkan daerah.
“Jika memang membutuhkan modal dan perencanaannya jelas, tentu bisa dilakukan. Tapi harus dihitung cermat untung-ruginya,” ujarnya.
Pansus I memastikan akan terus menuntaskan pembahasan kedua Ranperda tersebut hingga siap disahkan.
DPRD berharap regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *