Sasamboinside.com – Seorang tukang cukur di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, berinisial D (31), dibekuk polisi setelah diduga menyodomi empat anak laki-laki di bawah umur dengan modus mengajak korban berolahraga dan memberi uang jajan Rp15 ribu.
Terduga pelaku diamankan jajaran Polsek Batukliang Utara bersama Polres Lombok Tengah di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Minggu (15/2).
Kapolsek Batukliang Utara IPTU Muhammad Jupri, S.H. mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Kami mengamankan terduga pelaku D diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur sebanyak empat orang yakni, MAK, MHS, A dan MAA,” kata Jupri saat dikonfirmasi, Minggu.
Diungkapkan Jupri, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus mengajak para korban untuk berolahraga.
Setelah berhasil membujuk korban, pelaku kemudian memberikan iming-iming uang sebelum melakukan aksi bejatnya.
“Terduga pelaku kemudian mengiming-imingkan korban serta memberikan uang sebesar Rp15 ribu sebelum melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” jelasnya.
Kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik.
Terduga pelaku telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah guna menjalani pemeriksaan intensif.
Jupri mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya saat berada di luar rumah maupun saat berinteraksi dengan orang lain.
“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menjaga keselamatan anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak saat berada di luar rumah,” tambahnya.