Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Kejari Loteng) mengambil langkah progresif dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan.
Bertempat di Ballroom KantorBupati Lombok Tengah pada Selasa (24/6/2025), Kejari Loteng menggelar sosialisasi anti korupsi yang menyasar seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Lombok Tengah.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, menandai komitmen serius dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H, Bupati Lombok Tengah, Pathul Bahri, Sekretaris Daerah Kab. Lombok Tengah, L. Firman Wijaya, serta Sekdis Pendidikan Kab. Lombok Tengah.
Melalui kegiatan ini, para peserta diajak untuk memahami lebih dalam tentang tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pendidikan serta dampak buruknya bagi masyarakat dan negara.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya upaya pencegahan agar praktik KKN tidak terjadi di dunia pendidikan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H, menyoroti fakta bahwa sektor pendidikan termasuk dalam lima besar sektor yang paling rawan tindak pidana korupsi.
Terutama, ia menyoroti pengelolaan dana-dana vital seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Dana Alokasi Khusus (DAK), hibah/bansos, maupun Program Indonesia Pintar (PIP).
“Dengan alokasi anggaran pendidikan yang besar sesuai konstitusi yaitu 20% dari APBN dan APBD, potensi penyimpangan pun meningkat,” ujar Nurintan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, anggaran pendidikan harus digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengembangan peserta didik.
“Sekolah merupakan salah satu support system untuk perkembangan anak atau peserta didik selain rumah atau keluarga,” tambahnya.
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, yang turut hadir, memberikan apresiasi tinggi atas kegiatan sosialisasi ini.
Bupati menekankan kepada para Kepala Sekolah untuk serius mengikuti penyampaian materi, mengingat pengelolaan anggaran pendidikan sangat menentukan masa depan anak didik dan bangsa.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua pemateri handal, yakni Baiq Sri Damayanti, S.E dari Inspektorat Lombok Tengah, dan Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Muhamad Junaidi Fitriawan, S.H., M.H.
Baiq Sri Damayanti menekankan pentingnya pengelolaan keuangan sekolah yang baik untuk mencegah terjadinya pelanggaran anggaran.
“APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) menginginkan agar saat pendampingan atau pemeriksaan, tidak ditemukan lagi temuan pelanggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Muhamad Junaidi Fitriawan menjelaskan berbagai upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan.
Salah satu langkah penting yang ditekankan adalah perlunya pengawasan dan pelaporan penggunaan anggaran secara jujur, transparan, dan tepat sasaran.
Junaidi juga mengutip pernyataan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menegaskan “Setiap pengelolaan keuangan dimungkinkan mengandung risiko.
“Namun, tugas kita bersama adalah memastikan bahwa risiko tersebut tidak timbul dari niat jahat untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Hadirnya kegiatan sosialisasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Melalui kegiatan ini, para Kepala Sekolah didorong untuk membangun integritas pribadi dan profesional dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan administratif, pengelolaan dana secara transparan, jujur, dan bertanggung jawab juga merupakan cerminan dari tanggung jawab moral terhadap peserta didik, masyarakat, dan negara.