Tolak Penggusuran, Warga Tanjung Aan Ancam Pertahankan Warung Sampai Tetes Darah Terakhir

Sasamboinside.com – Rencana penggusuran ratusan warung milik warga di kawasan Pantai Tanjung Aan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, menuai penolakan keras.
Para pelaku usaha menyatakan siap mempertahankan warung mereka sampai titik darah penghabisan jika penggusuran tetap dilakukan oleh pihak Injourney Tourism Development Corporation (ITDC).
Mewakili ratusan pelaku usaha lokal, Kartini Lumbanraja, pemilik Warung Aloha, dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat siap melakukan perlawanan apabila mereka digusur.
“Bambu runcing sudah disiapkan, bila perlu kita berperang bagaimana ketika Indonesia belum merdeka. Sampai tetes darah terakhir, kita akan lakukan hal itu,” tegas Kartini, Jumat (20/6/2025).
Menurut Kartini, sebanyak 186 warung telah berdiri di pesisir Pantai Tanjung Aan yang menjadi sumber penghidupan pekerja ribuan masyarakat.
“Kami disini menggantungkan hidup kami di pantai ini, kami mampu mempekerjakan warga lokal. Ribuan warga lokal bekerja disini, ribuan orang mendapatkan manfaat dari kegiatan kami ditempat ini,” jelasnya.
Ia menyebut, jika ITDC tetap kekeh menggusur warga, maka ribuan masyarakat akan kehilangan pekerjaan.
“Ribuan orang akan terdampak, belum termasuk guru guru surving yang Freelance, dan guide juga yang dari kuta, dari Lombok timur dari lombok utara semuanya itu ter Central di sini,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa warung-warung yang berdiri saat ini telah berkembang pesat dan booming.
“Kami sudah ciptakan alam Tanjung Aan ini semenarik mungkin untuk dikunjungi oleh para wisatawan. Yang kami buka disini bukan restoran yang wow membahana. Tapi warung-warung yang kualitasnya seperti bintang lima,” ungkapnya.
Kartini juga menunjukkan bukti kontribusi nyata kepada daerah, salah satunya lewat setoran pajak dari usahanya.
“Contohnya saya pribadi, aloha itu pajak yang kita setorkan pada mei ini penghasilan dari bulan Mei disetorkan pada bulan Juni itu Rp 107.183.525,” ujar dia.
Disisi lain, Kartini menuding ITDC telah gagal dalam mengelola kawasan wisata Mandalika. Menurutnya, badan usaha milik negara itu tidak melakukan seleksi ketat terhadap investor, hingga menyebabkan banyak usaha yang justru tidak berkembang.
“(ITDC) gagal total. Itu adalah salah satu one prestasi dari BUMN kita yang dalam hal ini adalah ITDC. Mereka hanya membawakan investor tapi mereka tidak mengadakan fit and proper test untuk para investor mampu tidak untuk menggaet para turis dan menciptakan lapangan kerja dan tetap membuat pariwisata itu tetap eco friendly, pariwisata yang ramah lingkungan,” lanjutnya.
Senada dengan Kartini, salah satu warga setempat, Adiwijaya mengatakan akan berperang jika ada penggusuran. Ia juga mengatakan rela mati untuk mempertahankan warungnya.
“Kita akan bertahan, kita perang bila perlu buat kuburan dulu,” katanya.
Terpisah, General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho dalam keterangan tertulis mengatakan pengelolaan atas tanah-tanah di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK) Mandalika dilaksanakan oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku perusahaan pengembang dan pengelola KEK Mandalika.
“Tanah-tanah di KEK Mandalika seluas kurang lebih 1.350ha merupakan aset kekayaan negara yang dipisahkan dan diserahkan oleh Pemerintah RI kepada ITDC berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008, termasuk tanah-tanah di area Tanjung Aan,” ujar Wahyu.
Dikatakan, Kegiatan pengosongan lahan di Tanjung Aan dan penataan atas tanah-tanah  yang secara sah dimiliki oleh ITDC berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 49, 64, 80, 82, dan 83 yang telah diterbitkan berdasarkan Keputusan Kementerian ATR/ BPN Nasional sebagai bagian dari pengembangan Kawasan Pariwisata di KEK Mandalika.
“Tidak ada gugatan, klaim atau pun kepemilikan lain selain kepemilikan berupa HPL ITDC pada area yang dikosongkan dan ditata,” tegasnya.
Wahyu menjelaskan,  pengosongan lahan di area tersebut, dilaksanakan untuk menyiapkan lahan sehingga dapat dibangun oleh investor yang telah bekerjasama dengan ITDC. Pembangunan akan dilaksanakan sesuai Masterplan KEK Mandalika dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan pembangunan dan investasi di Tanjung Aan telah sejalan dengan tujuan awal pengembangan KEK Mandalika yang diharapkan dapat memberikan manfaat sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar Kawasan dan Loteng pada khususnya serta warga NTB pada umumnya,” jelas Dia.
Ditegaskan, bahwa kegiatan yang sedang berjalan tidak dimaksudkan sebagai tindakan penggusuran paksa, melainkan sebagai bagian dari penataan kawasan agar sesuai dengan peruntukan dan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan oleh ITDC.
“Kami membuka ruang komunikasi dan masukan dari para pelaku usaha serta masyarakat yang terdampak, guna memastikan transisi yang adil dan terukur,” tegasnya.
ITDC berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam penataan area di Tanjung Aan agar tercipta iklim investasi yang kondusif di KEK Mandalika. Sejalan dengan rencana pengembangan kawasan, kehadiran investasi di Tanjung Aan juga akan mendatangkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
“Seperti peningkatan lapangan kerja, peluang kemitraan UMKM lokal, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Loteng,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *