Mobil Aktivis Dirampas Oknum Debt Collector, PT LNI Bungkam

Sasamboinside.com – Sebuah kasus dugaan pemerasan dan perampasan kendaraan yang melibatkan oknum debt collector (DC) dari PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) menggegerkan publik di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perusahaan penagihan utang ini dilaporkan ke Polda NTB setelah diduga merampas mobil milik seorang aktivis berinisial F dan meminta tebusan fantastis sebesar Rp20 juta agar kendaraan tersebut “aman”.

Kejadian ini menjadi sorotan tajam, memunculkan pertanyaan tentang praktik debt collector yang kian meresahkan masyarakat.

Kuasa hukum F, Hendrawan Saputra, tak bisa menyembunyikan kekesalannya atas ulah oknum DC dari PT LNI.

Menurutnya, kejadian ini berawal ketika F sedang berada di rumah temannya di kawasan Cakranegara. Mobil F yang terparkir tiba-tiba menjadi sasaran tujuh orang debt collector yang mendatangi lokasi.

“Mereka mencari klien kami, lalu meminta F membawa mobil ke CIMB Niaga. Tapi ternyata itu cuma akal-akalan. Klien kami dibohongi dan malah dibawa ke kantor PT LNI di Jalan Brawijaya,” ungkap Hendra dengan nada geram, Jumat (7/3/2025).

Lanjut Hendrawan, setibanya di kantor PT LNI, situasi makin memanas. Para debt collector menyampaikan bahwa mobil F harus ditarik karena tunggakan angsuran.

Namun, mereka menawarkan “jalan damai” dengan syarat F membayar Rp20 juta agar mobilnya tidak disita lagi.

“Jadi mereka bilang, ‘Kalau mau aman dan mobilnya tidak ditangkap lagi, bayar Rp20 juta’. Ini jelas pemerasan!” tegas Hendra.

Karena F tak mampu memenuhi tuntutan tersebut, mobilnya akhirnya dibawa pergi oleh para debt collector, meninggalkan aktivis itu.

Tak tinggal diam, F segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda NTB.

Hendra menegaskan bahwa tindakan oknum PT LNI ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra perusahaan penagihan yang seharusnya bekerja sesuai regulasi.

Di sisi lain, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari F.

Aipda M. Chalid, salah satu penyidik, menegaskan bahwa kasus ini akan segera diproses.

“Kami terima laporannya dan segera kami proses karena kejadian seperti ini sudah sangat meresahkan,” ujar M. Chalid.

Sementara itu, Pihak PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) yang di konfirmasi via pesan whatsapp belum memberikan tanggapan terkait hal ini hingga berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *