Sasamboinside.com – Pemerintah Desa Semparu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025.
Kegiatan Musdesus ini berlangsung di Balai Desa Semparu pada Selasa, 4 Maret 2025, musyawarah ini berlangsung dengan penuh keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Semparu, Lalu Ratmaji Hijrat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lalu Mauladani, pendamping desa, perangkat desa, serta perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Lalu Ratmaji Hijrat menekankan pentingnya keakuratan dalam penetapan penerima BLT-DD.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak dalam proses verifikasi dan validasi sangat diperlukan,” ujarnya.
Ketua BPD Desa Semparu, Lalu Mauladani, turut menegaskan pentingnya transparansi dalam proses ini. Ia mengajak warga untuk aktif memberikan masukan dan mengawasi agar penyaluran BLT-DD berjalan adil dan tepat sasaran.
Sementara itu, pendamping desa yang hadir sebagai narasumber mengingatkan bahwa BLT-DD ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan, sehingga dalam penetapan KPM harus sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah.
Setelah melalui diskusi dan verifikasi data yang ketat, disepakati bahwa jumlah penerima BLT-DD di Desa Semparu untuk tahun anggaran 2025 adalah sebanyak 15 orang.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah dusun (musdus) serta validasi data di masing-masing dusun, memastikan bahwa setiap penerima memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Dengan penetapan ini, Pemerintah Desa Semparu berharap BLT-DD dapat tersalurkan dengan lancar dan benar-benar meringankan beban ekonomi warga yang berhak.
Transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam musyawarah ini menjadi bukti komitmen Desa Semparu dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.