Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah bersama Yayasan Generasi Metro Bersinar (Gema) serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba di Pondok Pesantren (Ponpes) Islahul Anam, Desa Aiq Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, pada Senin (17/2).
Manager Bisnis Bank NTB Syariah, Alvin Hidayat P., menyatakan bahwa pihaknya berpartisipasi dalam kegiatan ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, sekaligus merangkaikannya dengan program inklusi keuangan.
“Masih minim literasi dan pengetahuan mengenai dampak buruk penggunaan narkoba, jadi ini sangat diperlukan peran aktif seluruh pihak,” ujarnya.
Alvin menambahkan, Bank NTB Syariah tidak hanya fokus pada sektor bisnis, tetapi juga berkontribusi dalam membangun sosial, termasuk dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Selain itu, ia juga mengajak para peserta untuk bijak dalam mengelola keuangan dengan menabung daripada menghabiskannya untuk hal yang tidak bermanfaat, seperti narkoba dan judi online.
“Kami punya layanan tabungan untuk milenial, dari pada digunakan untuk hal-hal tidak baik mending ditabung,” tandasnya.
Sementara itu, Penyuluh BNNP NTB, Anggraini Ninik Murnihati, menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Tengah termasuk wilayah yang cukup rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan pelajar.
“Di kalangan pelajar sudah sangat marak, karena itu kami melaksanakan sosialisasi ini untuk menjaga mereka yang belum terpapar narkotika,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut. Bagi mereka yang telah terpapar, BNNP NTB siap memberikan pendampingan dan rehabilitasi agar mereka bisa lepas dari ketergantungan.
Ketua Yayasan Gema, Eggi Rahmat Landa, turut menyampaikan apresiasi kepada pihak Ponpes Islahul Anam yang telah memberikan ruang bagi kegiatan sosialisasi ini.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para santri yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ungkapnya.
Eggi juga menambahkan bahwa Yayasan Gema merupakan salah satu lembaga yang memiliki legitimasi serta standar SNI dalam merehabilitasi para pengguna narkoba.
“Kami sudah memiliki legalitas serta menyiapkan lokasi dan tempat yang representatif untuk rehabilitasi,” tandasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para santri tentang bahaya narkoba serta mendorong mereka untuk lebih waspada dan menjauhi penyalahgunaan zat terlarang.