Peristiwa

Warga Sekotong Laporkan PT. Rezka Nayatama ke Polda NTB

MATARAM, NTB – Warga Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat NTB bersama tim Kuasa Hukumnya, mendatangi POLDA NTB.

Kedatangan warga dan kuasa hukumnya kali ini untuk melaporkan terkait dugaan “Mafia Tanah” oleh seseorang yang mengatas namakan PT.

Dalam foto surat laporan tersebut ditujukan untuk seseorang dengan inisial NAP, yang dalam surat laporan, beralamat di Citra Grand Cibubur Cluster West Point Blok T 03. No. 09 RT/RW 008/014 Kelurahan Jati Karya Kecamatan Jati Sampurna Kota Bekasi.

Tak tanggung-tanggung, pihak Kuasa Hukum melaporkan hal tersebut ke SATGAS ANTI MAFIA TANAH di POLDA NTB.

Laporan warga diterima oleh SPKT POLDA NTB dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/156/V/2022/SPKT POLDA NTB, tertanggal 23 Mei 2022.

“Kami Kuasa Hukum dari warga Dusun Pengawisan sudah melaporkan NAP yang mengaku dari PT. REZKA NAYATAMA telah mengaku memiliki HGB di lahan warga yang berada di Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat,” ungkap AKBP Suminggah SH. MH Kuasa Hukum Warga Dusun Pengawisan, Jumat 27/5/22.

Di jelaskannya, tanah warga di Dusun Pengawisan tersebut telah dikuasai warga secara turun temurun lebih dari 60 tahun, namun tiba-tiba PT. REZKA NAYATAMA mengklaim HGB atas tanah tersebut, sementara warga tidak pernah mengalihkan hak atas tanahnya, sehingga diduga melakukan pemalsuan dokumen atas tanah warga tersebut.

“Kami berharap dengan adanya laporan ini Pihak SATGAS ANTI MAFIA TANAH POLDA NTB segera memproses laporan warga, karena apa yang dilakukan PT tersebut saat ini sangat meresahkan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Pengawisan,” Lanjut Suminggah.

Suminggah pun menerangkan bahwa alamat kantor dari PT. REZKA NAYATAMA tidak jelas, karena pihaknya mengklaim pernah mengecek keberadaan kantor PT tersebut, namun ternyata alamat yang disebutkan di surat Permohonan izin lokasi acara Peletakan Batu Pertama Pabrik Tepung Glukomanan itu tidak ada.

“Jadi kami mencari tahu dimana alamat PT tersebut, namun ternyata alamat PT itu tidak jelas, karena dari surat permohonan yang mereka masukkan ke Kepala Desa, disana tidak dicantumkan alamat yang jelas” Tutupnya.

Dari penelusuran yang dilakukan, dalam akun linkedin seseorang atas nama Ivan Pribadi tertulis sebagai Direktur dari PT REZKA NAYATAMA, ketika dimintai keterangan melalui akun instagramnya @ivanpribadi0963, sampai dengan berita ini diterbitkan, dirinya belum memberikan jawaban apapun.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

13 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

13 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

20 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

20 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

20 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

1 hari ago