Sasamboinside.com – Suasana tegang mewarnai proses pengosongan lahan atau land clearing di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (15/7).
Insiden memanas ketika salah seorang warga kedapatan membawa senjata tajam saat tim dari pihak Vanguard mulai merobohkan pagar warung di kawasan tersebut.
Peristiwa bermula saat tim pengosongan lahan merobohkan pagar Warung Aloha. Pemilik warung menunjukkan ketidakpuasan dan mencoba menghalangi petugas.
Dalam ketegangan itu, warga tersebut kedapatan membawa senjata tajam yang terselip di pinggang belakangnya.
Melihat situasi yang berpotensi membahayakan, aparat kepolisian yang bersiaga di lokasi dengan sigap mengamankan warga tersebut.
Setelah berhasil diamankan, warga tersebut langsung digelandang ke Mapolres Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, yang turut memantau langsung proses pengosongan lahan, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa senjata tajam yang dibawa warga tersebut diakui untuk memotong kelapa.
“Tadi diamankan bawa senjata tajam, tapi sudah kami tanyakan tadi hanya untuk potong kelapa senjatanya,” jelas Kapolres.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap mengambil tindakan pengamanan demi menjaga kondusivitas di lokasi.
“Kita amankan untuk keamanan bersama,” imbuhnya.
Disisi lain, Kapolres mengungkapkan bahwa pengamanan proses land clearing ini melibatkan sekitar 700 personel gabungan. Rinciannya, 600 personel berasal dari gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan BKD, sementara 100 personel lainnya dari ITDC.
“Personel yang kita libatkan 600, dari personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, BKD, kemudian 100 orang dari ITDC jadi 700 orang ada di sini untuk mengawal kegiatan pengamanan. 600 pengamanan dan 100 orang melakukan kegiatan pengosongan,” papar AKBP Eko Yusmiarto.
Proses pengosongan lahan di Tanjung Aan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Hingga siang hari, Kapolres memastikan kegiatan berjalan lancar meskipun sempat ada penolakan dari warga. Pihak kepolisian menegaskan bahwa waktu dan sosialisasi terkait pengosongan lahan ini telah diberikan jauh-jauh hari sebelumnya.
“Tidak ada penolakan, tadi sempat hearing dengan beberapa masyarakat. Intinya minta waktu, tapi kami sampaikan bahwa waktu sudah diberikan sebelumnya jadi hari ini kita sudah langsung action untuk melakukan pengosongan,” tegas Kapolres.
Sejauh ini, AKBP Eko Yusmiarto menyatakan tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan land clearing. “Tidak ada kendala, kita koordinasi dengan baik,” tutupnya.