Wabup Nursiah Sebut Pembangunan di Bibir Pantai Torok Belum Ada Izin

Sasamboinside.com – Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, mengungkapkan adanya pembangunan di bibir Pantai Torok, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, yang dikerjakan oleh investor tanpa mengantongi izin.

Pernyataan ini disampaikan Nursiah menyusul laporan yang ia terima dari Dinas Perizinan setempat.

Menurut Nursiah, aktivitas pembangunan yang diduga akan menjadi sebuah hotel tersebut belum terdaftar dalam sistem perizinan pemerintah daerah.

“Laporan dari Kepala Dinas Perizinan, (pembangunan itu) belum ada izin,” tegas Nursiah, Rabu, 20 Agustus 2025.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak investor untuk dimintai klarifikasi.

“Penting untuk kita luruskan berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk perizinannya. Bagaimanapun, pembangunan memang kita utamakan, tapi perizinannya, lingkungannya, itu harus diperhatikan,” kata Nursiah.

Rencananya, pertemuan dengan pihak investor akan dilakukan pada Kamis mendatang di Kantor Bupati.

“Jadi, kita akan mengundang dengan orang yang membangun disitu, kamis akan datang ke kantor bupati,” lanjutnya.

Nursiah juga menyinggung dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi di lokasi pembangunan.

Berdasarkan foto yang ia terima, terlihat pengerukan pasir pantai yang digunakan untuk menimbun area pembangunan talut.

“Dari fisik yang kita lihat dari WA-nya Tuan Guru di situ, jadi pasir pantai yang dikeruk masuk di bangunan talut itu,” jelasnya.

Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, Nursiah menyebutkan bahwa pihak investor telah menyatakan kesiapan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku.

“Penjelasan dari teman teman yang kemarin, yang akan membangun akan siap menaati aturan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *