Viral Video Siswi SMPN 1 Terara Sindir Menu MBG Dengan Kata-kata Tidak Senonoh

Sasamboinside.com – Sebuah video yang menampilkan dua siswi kelas VIII SMPN 1 Terara, Lombok Timur, menjadi viral di media sosial setelah keduanya mengkritik menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melontarkan kata-kata yang dianggap tidak senonoh: S***** ini tahu nya pae’ (Asin) kayak A****** ini..
Video yang berdurasi singkat itu ramai dibagikan di berbagai platform, terutama Facebook, dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
Namun, hasil penelusuran wartawan SasamboInside.com ke sekolah tersebut mengungkap fakta lain di balik viralnya video itu.
Kepala Sekolah SMPN 1 Terara Muh. Zaini menjelaskan bahwa video tersebut awalnya tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik.
“Kronologi kejadiannya, dua siswi ini membuat video di dalam kelas dan hanya mengunggahnya ke status WhatsApp. Entah bagaimana, ada pihak lain yang mengambil video itu dan mengunggahnya ke media sosial seperti Facebook. Dari sanalah video itu viral,” ungkap Kepala Sekolah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 10/10/25.
Lebih lanjut, pihak sekolah menegaskan bahwa kedua siswi yang terlibat bukanlah sosok dengan rekam perilaku buruk, melainkan anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih.
“Pemilik HP dan dua anak dalam video tersebut rata-rata berasal dari keluarga yang tidak utuh. Mungkin ini bentuk dari pencarian perhatian atau pelampiasan emosi mereka,” jelasnya.
Menanggapi peristiwa itu, sekolah bersama pihak UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) telah melakukan langkah pendampingan terhadap kedua siswi tersebut.
Guru Bimbingan Konseling (BK) juga turut terlibat dalam memberikan bimbingan agar mereka dapat memahami dampak dari tindakan mereka dan memperbaiki perilaku ke depannya.
“Anak-anak ini sudah didampingi oleh UPTD PPA dan guru BK. Kami berharap melalui pendampingan ini mereka bisa menjadi lebih baik dan tidak mengulangi hal serupa,” tambah Kepala Sekolah.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan klarifikasi, pihak sekolah juga berencana membuat video klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di publik. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *