HUKRIM

Ungkap dan Basmi Narkoba, Kolaborasi Tim Puma 1 Sergap 3 Warga Bima Kantongi Sabu

Kota Bima, NTB (23/11) – Ungkap dan basmi jual edar dan penggunaan narkoba dalam berbagai jenis, bukan saja menjadi atensi, lebih dari itu gaung perang narkoba digalakan Polres Bima Kota Polda NTB, dibawah pimpinan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Saking seriusnya Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi membasmi jual edar dan penggunaan narkoba, menginstruksikan seluruh jajaran ikut andil, jika mencurigai dan mencium adanya indikasi dan gelagat palaku penjual dan pengedar serta pengguna narkoba, agar segera ditindaklanjuti dan diungkap.

Berdasar signal dan perintah langsung Kapolres Bima Kota itulah, sembari mengungkap para pelaku tindak kriminal umum, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, menyergap 3 warga Kabupaten Bima di wilayah Kecamatan Sape, atas dugaan kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu.

Pengungkapan dan penangkapan yang terjadi pada Sabtu pekan kemarin, langsung dikordinasikan dan diserahkan pada Satuan Narkoba Polres Bima Kota.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (23/11) siang ini.

Adapun tiga pelaku yang telah diserahkan Tim Puma 1 Sat Reskrim dan kini tengah ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, jelas AKP Tamrin, untuk TKP pertama di rumah R masing-masing R (40) pemilik rumah dan MW (21) keduanya warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Saat digeledah dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, jelas Kasat Narkoba, Tim Puma 1 mendapatkan sejumlah barang bukti. Diantaranya,
2 lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 1,31 gram, 2 lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 0,05 gram.

Barang bukti lain yang disita pada TKP pertama, 6 lembar plastik klip bening kosong, 2 sendok terbuat dari sedotan air minum mineral, 1 tabung kaca bening, 1 angkaian bong atau alat hisap shabu, 1 tutup bong atau alat hisap shabu, 7 buah handphone, 4 korek api gas, 2 buah dompet, 3 lembar KTP, hukum tabungan Bank dan uang sejumlah Rp 2, 8 juta lebih.

Kemudian Tim Puma 1 sebut Kasat Narkoba melakukan pengembangan di TKP kedua masih di wilayah Kecamatan Sape pada terduga SY (38) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu jelas AKP Tamrin, 1 lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 0,32 gram, 2 bungkus klip bening kosong, 2 unit handphone, 3 buah tabung kaca bening, 2 buah pipet sedotan air minum mineral, 1 buah rangkaian bong, 1 buah sumbu dan yang tunai Rp 2,355 juta lebih

sasambo

Recent Posts

Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…

12 jam ago

FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…

14 jam ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Loteng Gelar Tes Urine Dadakan Seluruh Anggota

Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…

16 jam ago

Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Dusun Sawo, Desa Kalimango Sumbawa

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…

17 jam ago

Sejumlah Prodi BINUS Tembus QS World Rankings by Subject 2026

BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…

17 jam ago

Panduan Lengkap Cara Memesan Banner Online di Supplier X Banner

Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…

19 jam ago