HUKRIM

Tim Puma Polres Dompu Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Dompu, NTB – Anggota Tim Puma Satreskrim Polres Dompu, berhasil menangkap S (40) warga Dusun Keramat, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, tersangka yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos Sabtu (20/08) mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan dari keluarga korban, sebut saja korban berinisial ID” (17) yang menyatakan bahwa putrinya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan Bapak kandung dari korban.

“Tak butuh Waktu lama kami berhasil menangkap pelaku tindak pencabulan ini, karena tempat tinggal antara korban (ID) dan tersangka masih satu wilayah di Dusun Keramat, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu” Kata Kasat Reskrim.

Kejadian berawal Pada tanggal 18 agustus 2022 sekitar pukul 23.30 tiba-tiba saya di telepon oleh anak ID (17 Tahun) korban kemudian menceritakan kejadian yang menimpa dirinya yaitu persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh bapak kandung nya yaitu S.

“Dari keterangan korban kejadian tersebut terjadi sejak korban kelas 1 SMP Sampai dengan kejadian terakhir pada tanggal 17 agustus 2022,atas kejadian tersebut keluarga dari korban merasa keberatan kemudian datang ke Polres Dompu untuk melaporkan kejadian tersebut”, ungkap Kasat AKP Adhar, S.Sos.

Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 wita TEAM PUMA POLRES DOMPU Bersama Anggota Reskrim Polsek Kempo yang di pimpin langsung oleh katim puma IPDA FITRAWAN DWI RAMADHANI. S. Tr.K mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada dirumahnya.

“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Dusun Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Kemudian tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang berada dirumahnya”, terangnya

Untuk saat ini pelaku sudah di amankan di Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

9 jam ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

9 jam ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

10 jam ago

Belum Sempat Injak Bali, Pelaku Jambret Kalung Emas 35 Gram Diciduk di Pelabuhan Lembar

Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…

12 jam ago

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Sasamboinside.com - Branch Manager KC Bank NTB Syariah Dompu, Wawan Supriyadi menegaskan bahwa proses layanan…

13 jam ago

Samara Lombok Cetak Generasi Aktif dan Berprestasi Lewat Sport Day Menuju Samara Olimpics 2026

Sasamboinside.com – Samara Lombok melalui tim Community Social Development (CSD) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan…

19 jam ago