Sasamboinside.com, Lombok Utara – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, rupanya masih belum mampu memaksimalkan anggaran tersebut.
Hal itu terungkap pada saat rapat evaluasi realisasi DAK yang digelar di Aula Kantor Bupati, Selasa 11 Juli 2023.
Dalam rapat evaluasi tersebut terkuak jika sejumlah OPD belum mampu merealisasikan anggaran itu hingga 40 persen ke atas. Rata-rata realisasinya dibawah angka persentase tersebut. Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi ini.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi di Ruangannya selasa 11 Juli 2023. Keterlambatan tranfer dari pusat merupakan salah satu faktornya.
“Proses transfer rata-rata baru mulai pada Juni, karena terjadi pergeseran anggaran. Sehingga kami di sini juga terlambat,” ujarnya.
Selain itu, penyebab lain yakni karena seluruh anggaran berlaku n-maks yakni peruntukan harus sangat jelas jika ada yang kurang tepat dalam pelaporan, maka laporan itu akan dikembalikan pusat ke daerah untuk dilakukan revisi.
Sistem yang cukup ketat ini juga diakui Anding tentu akan mempengaruhi proses realisasi anggaran.
“Makanya saya sudah minta kepada semua OPD yang sudah menerima dana transfer untuk segera mengeksekusi supaya tidak terlambat. Untuk laporan segera diselesaikan sehingga jelas,” jelasnya.
Adapun sejumlah OPD dimaksud di antaranya, Dispar, Diskoperindag, Dikes, PUPR, Bappeda, Dikpora dan beberapa lainnya.
Kendati demikian, Anding tidak khawatir dengan rendahnya angka realisasi ini. Sebab menurutnya, jika semua program sudah masuk tander maka pengerjaan akan segera dikebut.
Terlebih pekerjaan fisik yang mayoritasnya untuk alokasi anggaran tersebut akan terlihat jika pekerjaan sudah tuntas.
“Oktober, November kita yakini sudah tercapai target. Karena trend tahun kemarin juga begitu, sehingga kita optimis bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekda menyebut anggaran DAK yang didapatkan Dispar berkurang dari usulan, dengan usulan sebesar Rp 15 miliar namun disetujui hanya sebesar Rp 9 miliar. Hal ini karena kurang matangnya usulan Dinas terkait salah satunya dalam melampirkan DED.
“Jadi sebesar Rp 6 miliar dianulir, karena itu tidak didukung dengan DED sehingga tidak dapat dipenuhi oleh pusat,” pungkasnya.
Sasamboinside.com — Resort terpadu Samara Lombok tampil sebagai salah satu pemenang utama dalam gelaran Indonesia…
Sasamboinside.com - Komoditas unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperluas jejaknya di pasar global. Ekspor…
Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi IX DPR RI memberikan sorotan…
Sasamboinside.com — Polda NTB menyiagakan 2.667 personel untuk mengamankan gelaran MotoGP Mandalika 2026. Pengamanan disiapkan…
Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW)…
Sasamboinside.com - Persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut sebidang tanah dan selembar sertifikat. Di balik setiap…