Pemerintahan

Terkuak, Sejumlah OPD Pemda KLU Belum Mampu Merealisasikan DAK Tahun 2023

Sasamboinside.com, Lombok Utara  – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, rupanya masih belum mampu memaksimalkan anggaran tersebut.

Hal itu terungkap pada saat rapat evaluasi realisasi DAK yang digelar di Aula Kantor Bupati, Selasa 11 Juli 2023.

Dalam rapat evaluasi tersebut terkuak jika sejumlah OPD belum mampu merealisasikan anggaran itu hingga 40 persen ke atas. Rata-rata realisasinya dibawah angka persentase tersebut. Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi ini.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi di Ruangannya selasa 11 Juli 2023. Keterlambatan tranfer dari pusat merupakan salah satu faktornya.

“Proses transfer rata-rata baru mulai pada Juni, karena terjadi pergeseran anggaran. Sehingga kami di sini juga terlambat,” ujarnya.

Selain itu, penyebab lain yakni karena seluruh anggaran berlaku n-maks yakni peruntukan harus sangat jelas jika ada yang kurang tepat dalam pelaporan, maka laporan itu akan dikembalikan pusat ke daerah untuk dilakukan revisi.

Sistem yang cukup ketat ini juga diakui Anding tentu akan mempengaruhi proses realisasi anggaran.

“Makanya saya sudah minta kepada semua OPD yang sudah menerima dana transfer untuk segera mengeksekusi supaya tidak terlambat. Untuk laporan segera diselesaikan sehingga jelas,” jelasnya.

Adapun sejumlah OPD dimaksud di antaranya, Dispar, Diskoperindag, Dikes, PUPR, Bappeda, Dikpora dan beberapa lainnya.

Kendati demikian, Anding tidak khawatir dengan rendahnya angka realisasi ini. Sebab menurutnya, jika semua program sudah masuk tander maka pengerjaan akan segera dikebut.

Terlebih pekerjaan fisik yang mayoritasnya untuk alokasi anggaran tersebut akan terlihat jika pekerjaan sudah tuntas.

“Oktober, November kita yakini sudah tercapai target. Karena trend tahun kemarin juga begitu, sehingga kita optimis bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.

Di sisi lain, Sekda menyebut anggaran DAK yang didapatkan Dispar berkurang dari usulan, dengan usulan sebesar Rp 15 miliar namun disetujui hanya sebesar Rp 9 miliar. Hal ini karena kurang matangnya usulan Dinas terkait salah satunya dalam melampirkan DED.

“Jadi sebesar Rp 6 miliar dianulir, karena itu tidak didukung dengan DED sehingga tidak dapat dipenuhi oleh pusat,” pungkasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

1 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

1 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

8 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

8 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

8 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

14 jam ago