Bima, SasamboInside.-Untuk mengoptimalkan berbagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sebagai bentuk antisipasi dini Kepolisian Resor Bima Polda NTB terhadap gangguan Kamtibmas menjelang Pesta Demokrasi Pilkada serentak Tahun 2024.
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas, di wilayah hukum Polres Bima kepolisian resor bima melalui polsek jajaran hingga bhabinkamtibmas mengoptimalkan seluruh kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD dan Dialogis di masing masing wilayah kerja
Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Belo yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Zulkifli SH menyambangi Desa Cenggu, Runggu hingga Desa Roka guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Rabu (18/09/24) sekira pukul 21.30. WITA.
Kegiatan ini difokuskan untuk memonitor dan mengawasi situasi kamtibmas di tiap wilayah kerja, khususnya memasuki tahapan Pilkada.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menyebutkan kepolisian resor bima dan Polsek jajaran terus melakukan pengamatan serta pengawasan pada seluruh aktifitas masyarakat demi terwujudnya Pilkada yang aman dan damai.
“Ini menjadi langkah proaktif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan damai dan demokratis di Kabupaten Bima.’’ tutupnya.
Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat perannya dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah…
Sasamboinside.com – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa tugas Kepolisian Republik Indonesia bukan hanya…
Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan perlunya mengubah paradigma pengelolaan…
Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperluas jejaring internasional dalam upaya memperkuat posisi…
Sasamboinside.com — Seorang anak buah kapal (ABK) KMP Athayana, Selasa (30/6/2026) pagi, ditemukan meninggal dunia…
Sasamboinside.com - Direktorat PPA dan PPO Polda NTB kembali mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang…