Seorang Peserta Unjuk Rasa di Sumbawa Barat Diamankan Karena Membawa Sajam
Sasamboinside.com, SUMBAWA BARAT – Salah seorang peserta unjuk rasa terpaksa diamankan tim tindak Pengamanan Polres Sumbawa Barat lantaran kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) saat mengikuti Unjuk Rasa di depan Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat, (30/10/2023).
Peserta unjuk rasa tersebut berinisial SD, pria 20 tahun, alamat Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
“Ia diamankan berdasarkan UU Darurat tahun 1951 pada pasal 2 ayat (1),”ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi, Selasa (31/10/2023).
Selain pelaku yang diamankan, barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu ukuran panjang 13 cm dan sarung kayu juga ikut diamankan.
Tindakan ini dilakukan selain sebagai penerapan hukum yang berkeadilan juga mengantisipasi adanya tindakan-tindakan yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh peserta yang membawa Sajam saat aksi Unjuk Rasa.
“Kami akan dalami, karena membawa Sajam saat melakukan Unjuk Rasa merupakan hal yang dilarang dalam tata cara menyampaikan pendapat melalui Demonstrasi atau Unjuk rasa, karena hal tersebut dapat membahayakan keselamatan orang lain,”tutupnya.
MyRepublic Indonesia berhasil meraih Gold Winner untuk kategori Innovative Achievement in Growth, dan dua penghargaan…
ASHTA District 8 terus memperkuat posisinya sebagai lebih dari sekadar destinasi gaya hidup, dengan menghadirkan…
Pernah mengalami akun aplikasi keuanganmu tiba-tiba logout, sementara nomor HP lama milikmu sebenarnya sudah tidak…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham:…
Tarik tunai tanpa kartu menjadi salah satu fitur yang semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan,…
PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…