HUKRIM

Sempat kabur, Seorang Pria 31 Tahun di Tangkap Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat

Sumbawa Barat – Kerja keras dari pihak kepolisian untuk memberantas kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat agar tercipta wilayah yang bebas dari kasus narkoba membuahkan hasil.

Telah terbukti, Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan Narkotika Golongan I yang di duga Sabu bertempat di Lingkungan Motong Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis, 28/4/22 sekitar pukul 14:00 wita.

Terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial, SD, Laki – laki, (31 tahun), pekerjaan Wiraswasta, Alamat Lingkungan Motong Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru muslimin, SIK., MIP, melalui Kasi Humas Ipda Eddy Subandi, S. Sos, menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 sekitar pukul 09.00 wita, anggota opsnal narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang beralamat di Lingkungan Motong Keluraham Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, sering melakukan transaksi narkotika di Rumahnya.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal melaporkan kepada Kasat Resnarkoba. Kemudian Kasat Resnarkoba AKP Fatoni SH mengumpulkan anggota opsnal dan memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

“Kemudian anggota opsnal yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP”, ujarnya.

Pada saat anggota opsnal tiba di TKP, kata Eddy, anggota opsnal langsung mengamankan terduga tersangka yang pada saat tersebut terduga tersangka sedang tertidur dikamarnya

“Anggota langsung mengamankan pelaku berinisial SD, Kemudian dengan di saksikan oleh saksi, anggota langsung melakukan penggeledahan badan”, jelas Eddy..

Eddy menambahkan, pada saat penggeledahan berlangsung, tersangka sempat loncat dan melarikan diri dari rumahnya.

“Beruntung dengan kesigapan team opsnal narkoba polres Sumbawa barat selama 3 jam pencarian kemudian dapat ditangkap kembali”, pungaks Eddy.

Kemudian, kata Edddy, dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan, Hp Oppo warna merah, 2 Plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,01 gram, 1 buah korek api tanpa tutup, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah piva kaca, 7 Poket plastik klip kosong, 4 Plastik klip kosong, 1 Unit Sepeda motor Beat warna hitam, uang tunai sebanyak Rp. 1.800.000 ( satu juta delapan ratus ribu rupiah ).

Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa kepolres sumbawa barat guna diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tutup Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi, S. Sos.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Lindungi Warga dari Dampak Kebakaran, Dinkes Loteng Bagikan 1.000 Masker

Sasamboinside.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah bersama petugas kesehatan melakukan pembagian masker kepada masyarakat,…

12 jam ago

Kebakaran Kampung Adat Sade, ITDC dan BUMN Bergerak Bantu Warga Terdampak

Sasamboinside.com - Pasca kebakaran yang melanda Kampung Adat Sasak Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten…

12 jam ago

Produk Kreatif NTB Siap Mejeng di Official Merchandise MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com - Menjelang gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, kolaborasi untuk mengangkat produk kreatif lokal…

12 jam ago

Alfa Dera Tinggalkan Lombok Tengah, Bawa Jejak Transparansi dan Kedekatan dengan Masyarakat

Sasamboinside.com — Selama menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera…

24 jam ago

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB

Sasamboinside.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal terus membenahi “mesin” Pemerintah Provinsi…

2 hari ago

Kita Gak Sendirian? Misteri Alien Menurut Al-Qur’an dan Sains Modern!

“Sambil ngopi sore di pinggir Pantai Senggigi atau lagi nyantai menikmati angin perbukitan di Sembalun,…

2 hari ago