Berita

Sekolah Wajib Transparan, Wabup Nursiah Perkuat PPID di 88 SMP Negeri Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi 88 SMP Negeri se-Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah itu dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri, S.Pt., M.M., C.Med., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., Kepala Bidang PIKP Diskominfo, serta para kepala SMP Negeri se-Lombok Tengah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Herdan mengatakan, pembentukan dan penguatan PPID sekolah merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut dia, sekolah sebagai badan publik memiliki kewajiban memberikan layanan informasi secara terbuka dan akuntabel kepada masyarakat. Pengelola administrasi PPID sekolah juga dinilai sebaiknya berasal dari unsur sekretariat atau tata usaha yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah.

Wakil Bupati Lombok Tengah H. M. Nursiah menilai bimtek tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman sekolah dalam mengelola dan memberikan layanan informasi publik.

Ia meminta pengelola PPID sekolah cermat memilah informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.

“Admin PPID harus ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah sehingga tugas dan tanggung jawabnya jelas,” kata HM Nursiah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri mengungkapkan, sengketa informasi di lingkungan sekolah masih berkaitan dengan permintaan sejumlah dokumen, mulai dari dokumen anggaran, kontrak proyek pembangunan, hingga proses penerimaan peserta didik baru.

Ia menegaskan, sekolah sebagai badan publik berkewajiban menyediakan layanan informasi, termasuk memanfaatkan media digital dan website resmi sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.

Melalui bimtek tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendorong 88 SMP Negeri memperkuat tata kelola PPID. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan sekolah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

NTB Pertahankan Peringkat Ketiga Indonesia Muslim Travel Index 2026

Sasamboinside.com - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan daya saingnya sebagai destinasi pariwisata ramah…

19 jam ago

ITDC dan MGPA Masuk 100 Besar BUMN Terbaik dalam Penilaian Customer Experience 2026

Sasamboinside.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) meraih peringkat ke-33,…

1 hari ago

PWI Loteng Protes Pencatutan Nama Media Sebagai Peserta Aksi di Kejari

Sasamboinside.com - Rencana aksi demonstrasi dan diskusi publik di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pada Selasa,…

2 hari ago

UKDPA Angkatan V Digelar, ADVOKAI NTB Dorong Lahirnya Advokat Berintegritas

Sasamboinside.com – Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) NTB kembali menggelar Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA)…

2 hari ago

HUT ke-81 Lombok Tengah, Miq Iqbal Tekankan Pemerataan Pembangunan

Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Lombok…

3 hari ago

MotoGP Mandalika Catat 157.875 Penonton, Rata-rata Belanja Tembus Rp 8,56 Juta Per Orang

Sasamboinside.com – Dampak ekonomi sebesar Rp5,2 triliun dan rekor 157.875 pengunjung menandai keberhasilan Pertamina Grand…

3 hari ago