Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi 88 SMP Negeri se-Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah itu dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri, S.Pt., M.M., C.Med., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., Kepala Bidang PIKP Diskominfo, serta para kepala SMP Negeri se-Lombok Tengah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Herdan mengatakan, pembentukan dan penguatan PPID sekolah merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut dia, sekolah sebagai badan publik memiliki kewajiban memberikan layanan informasi secara terbuka dan akuntabel kepada masyarakat. Pengelola administrasi PPID sekolah juga dinilai sebaiknya berasal dari unsur sekretariat atau tata usaha yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah.
Wakil Bupati Lombok Tengah H. M. Nursiah menilai bimtek tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman sekolah dalam mengelola dan memberikan layanan informasi publik.
Ia meminta pengelola PPID sekolah cermat memilah informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.
“Admin PPID harus ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah sehingga tugas dan tanggung jawabnya jelas,” kata HM Nursiah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri mengungkapkan, sengketa informasi di lingkungan sekolah masih berkaitan dengan permintaan sejumlah dokumen, mulai dari dokumen anggaran, kontrak proyek pembangunan, hingga proses penerimaan peserta didik baru.
Ia menegaskan, sekolah sebagai badan publik berkewajiban menyediakan layanan informasi, termasuk memanfaatkan media digital dan website resmi sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.
Melalui bimtek tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendorong 88 SMP Negeri memperkuat tata kelola PPID. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan sekolah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sasamboinside.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan konten kreator Heri Setiawan alias Gobres…
Sasamboinside.com — Semangat membangun budaya menabung sejak dini kembali digaungkan melalui peringatan Hari Indonesia Menabung…
Sasamboinside.com – Antusiasme terhadap MotoGP terus bergulir di berbagai daerah menjelang Pertamina Grand Prix of…
Sasamboinside.com – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara…
Sasamboinside.com – Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 memanfaatkan momentum Garuda Indonesia Travel Festival (GATF)…
Sasamboinside.com – Ditreskrimum Polda NTB melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras berhasil membekuk…