Berita

Sekolah Wajib Transparan, Wabup Nursiah Perkuat PPID di 88 SMP Negeri Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi 88 SMP Negeri se-Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah itu dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri, S.Pt., M.M., C.Med., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., Kepala Bidang PIKP Diskominfo, serta para kepala SMP Negeri se-Lombok Tengah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Herdan mengatakan, pembentukan dan penguatan PPID sekolah merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut dia, sekolah sebagai badan publik memiliki kewajiban memberikan layanan informasi secara terbuka dan akuntabel kepada masyarakat. Pengelola administrasi PPID sekolah juga dinilai sebaiknya berasal dari unsur sekretariat atau tata usaha yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah.

Wakil Bupati Lombok Tengah H. M. Nursiah menilai bimtek tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman sekolah dalam mengelola dan memberikan layanan informasi publik.

Ia meminta pengelola PPID sekolah cermat memilah informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.

“Admin PPID harus ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah sehingga tugas dan tanggung jawabnya jelas,” kata HM Nursiah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri mengungkapkan, sengketa informasi di lingkungan sekolah masih berkaitan dengan permintaan sejumlah dokumen, mulai dari dokumen anggaran, kontrak proyek pembangunan, hingga proses penerimaan peserta didik baru.

Ia menegaskan, sekolah sebagai badan publik berkewajiban menyediakan layanan informasi, termasuk memanfaatkan media digital dan website resmi sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.

Melalui bimtek tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendorong 88 SMP Negeri memperkuat tata kelola PPID. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan sekolah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Sekda NTB Buka Rakor GTRA 2026, Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Urusan Sertifikat Tanah

Sasamboinside.com — Mewakili Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H.…

25 menit ago

Judo Lombok Tengah Rajai Porprov XII NTB dengan 8 Medali

Sasamboinside.com - Kontingen Judo Lombok Tengah berhasil keluar sebagai juara umum pada ajang Pekan Olahraga…

45 menit ago

Kapolda NTB-Danrem 162/WB Perkuat Sinergi, Bahas Strategi Jaga Stabilitas Keamanan di Tengah Dinamika Global

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi yang…

56 menit ago

Kapolda NTB dan Kajati Perkuat Sinergi, Sepakat Wujudkan Penegakan Hukum yang Bersih dan Berintegritas

Sasamboinside.com – Langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) di Nusa Tenggara…

1 jam ago

Bupati Pathul Buka MTQH XXXII Praya Timur, Ajak Generasi Muda Terus Gaungkan Al-Qur’an

Sasamboinside.com – Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…

2 jam ago

Dispar Loteng Siapkan ‘Mata dan Telinga’ Pariwisata, Semua Data Destinasi Dipantau Secara Digital

Sasamboinside.com - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus melakukan berbagai…

2 hari ago