Berita

Sekda KLU Akan Anggarkan Bosda Untuk Guru Non ASN di 2024

Sasamboinside.com, LOMBOK UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan anggarkan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) untuk guru Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024 mendatang.

Hal itu tegaskan Sekertaris Daerah (Sekda) KLU, Anding Duwi Chayadi, di ruangannya kamis 25 Oktober 2023.

“Bosda di 2024 yang jelas kita sudah sepakat untuk di anggarkan,” Ungkapnya.

Namun, secara spesifik Anding belum menghitung berapa jumlah anggaran bosda guru non ASN yang di siapkan untuk anggarannya di tahun 2024 tersebut.

“kami belum menghitung secara kalkulasi berapa jumlah anggaran yang kita siapkan untuk bosda ini, karena ini proses pembahasan, kita baru berbicara prioritas plafon anggaran, tidak berbicara nilai atau angkanya,” kata Anding.

“tinggal nanti bersama dengan Banggar, kita bicara jumlahnya berapa untuk satu orang,” imbuhnya.

Disamping itu juga kata Anding, ada usulan yang akan diakomodir berkaitan mengenai tambahan penghasilan untuk kepala sekolah, karena selama ini kepala sekolah tidak ada tunjangannya.

“Kepala sekolah selama ini tidak ada tunjangan, hanya diberikan pekerjaan tambahan saja, itu yang kami pikirkan juga.” Tegasnya.

Kemudian berkaitan dengan Bosda yang tahun-tahun kemarin sempat tidak dianggarkan kata Ading, karena kemampuan keuangan daerah, penurunan APBD yang awalnya 1.130 milyar turun menjadi 915 milyar, di tahun berikutnya turun menjadi 897 milyar.

“Bosda itu tergantung dengan kemampuan keuangan daerah, kenapa itu terjadi, karena tren penurunan APBD kita, kalau dikalkulasikan hampir 200 milyar terjadi penurunan APBD kita,” terangnya.

“sekarang ini sudah mulai normal, di anggaran perubahan ini sudah mencapai kisaran sekitar 1 triliun kita punya APBD, dengan peningkatan PAD, kemudian transfer pusat dan dana DBH, sekarang sudah mulai kita pikirkan, jadi Bosda di 2024 bisa kita anggarkan,” sambungnya.

Untuk polanya kata Anding, itu secara teknis ia sudah perintahkan kepada dinas dikpora KLU, berkaitan dengan regulasi, karena mengeluarkan anggaran pemerintah ada regulasinya tentu ada Perbub.

“jadi pembahasan nanti dalam bentuk Perbub, Perbub seperti apa, apakah semua di rata samakan, atau dengan perhitungan jam kerjanya saja, ini belum karena regulasi itu, jadi kita tunggu saja.” Tutupnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kapolresta Loteng Sebut Bukti Belum Kuat, Pengacara Gobres Klaim 2 Alat Bukti Sudah Terpenuhi

Sasamboinside.com - Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol. Hariyanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan media online Sasamboinside.com…

9 jam ago

Alat Bukti Disebut Cukup, Kasus Gobres Hampir Setahun Belum Ada Tersangka, Kinerja Penyidik Polsek Praya Tengah Disorot

Sasamboinside.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan konten kreator Heri Setiawan alias Gobres…

2 hari ago

Hari Indonesia Menabung 2026: Bank NTB Syariah Bangun Budaya Menabung untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat NTB

Sasamboinside.com — Semangat membangun budaya menabung sejak dini kembali digaungkan melalui peringatan Hari Indonesia Menabung…

2 hari ago

Watch Party MotoGP Aragon di Malang, Antusiasme Menuju MotoGP Mandalika Makin Tinggi

Sasamboinside.com – Antusiasme terhadap MotoGP terus bergulir di berbagai daerah menjelang Pertamina Grand Prix of…

2 hari ago

Catut Nama Pejabat Polda NTB, Pria Asal Lombok Utara Tipu Pengusaha dan UMKM

Sasamboinside.com – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara…

2 hari ago

MotoGP Mandalika 2026 Promosi di GATF, Tawarkan Paket Wisata Terintegrasi

Sasamboinside.com – Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 memanfaatkan momentum Garuda Indonesia Travel Festival (GATF)…

3 hari ago