Berita

Sekda KLU Akan Anggarkan Bosda Untuk Guru Non ASN di 2024

Sasamboinside.com, LOMBOK UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan anggarkan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) untuk guru Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024 mendatang.

Hal itu tegaskan Sekertaris Daerah (Sekda) KLU, Anding Duwi Chayadi, di ruangannya kamis 25 Oktober 2023.

“Bosda di 2024 yang jelas kita sudah sepakat untuk di anggarkan,” Ungkapnya.

Namun, secara spesifik Anding belum menghitung berapa jumlah anggaran bosda guru non ASN yang di siapkan untuk anggarannya di tahun 2024 tersebut.

“kami belum menghitung secara kalkulasi berapa jumlah anggaran yang kita siapkan untuk bosda ini, karena ini proses pembahasan, kita baru berbicara prioritas plafon anggaran, tidak berbicara nilai atau angkanya,” kata Anding.

“tinggal nanti bersama dengan Banggar, kita bicara jumlahnya berapa untuk satu orang,” imbuhnya.

Disamping itu juga kata Anding, ada usulan yang akan diakomodir berkaitan mengenai tambahan penghasilan untuk kepala sekolah, karena selama ini kepala sekolah tidak ada tunjangannya.

“Kepala sekolah selama ini tidak ada tunjangan, hanya diberikan pekerjaan tambahan saja, itu yang kami pikirkan juga.” Tegasnya.

Kemudian berkaitan dengan Bosda yang tahun-tahun kemarin sempat tidak dianggarkan kata Ading, karena kemampuan keuangan daerah, penurunan APBD yang awalnya 1.130 milyar turun menjadi 915 milyar, di tahun berikutnya turun menjadi 897 milyar.

“Bosda itu tergantung dengan kemampuan keuangan daerah, kenapa itu terjadi, karena tren penurunan APBD kita, kalau dikalkulasikan hampir 200 milyar terjadi penurunan APBD kita,” terangnya.

“sekarang ini sudah mulai normal, di anggaran perubahan ini sudah mencapai kisaran sekitar 1 triliun kita punya APBD, dengan peningkatan PAD, kemudian transfer pusat dan dana DBH, sekarang sudah mulai kita pikirkan, jadi Bosda di 2024 bisa kita anggarkan,” sambungnya.

Untuk polanya kata Anding, itu secara teknis ia sudah perintahkan kepada dinas dikpora KLU, berkaitan dengan regulasi, karena mengeluarkan anggaran pemerintah ada regulasinya tentu ada Perbub.

“jadi pembahasan nanti dalam bentuk Perbub, Perbub seperti apa, apakah semua di rata samakan, atau dengan perhitungan jam kerjanya saja, ini belum karena regulasi itu, jadi kita tunggu saja.” Tutupnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

11 jam ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

12 jam ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

13 jam ago

Belum Sempat Injak Bali, Pelaku Jambret Kalung Emas 35 Gram Diciduk di Pelabuhan Lembar

Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…

15 jam ago

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Sasamboinside.com - Branch Manager KC Bank NTB Syariah Dompu, Wawan Supriyadi menegaskan bahwa proses layanan…

16 jam ago

Samara Lombok Cetak Generasi Aktif dan Berprestasi Lewat Sport Day Menuju Samara Olimpics 2026

Sasamboinside.com – Samara Lombok melalui tim Community Social Development (CSD) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan…

22 jam ago