Berita

Sekda KLU Akan Anggarkan Bosda Untuk Guru Non ASN di 2024

Sasamboinside.com, LOMBOK UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan anggarkan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) untuk guru Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024 mendatang.

Hal itu tegaskan Sekertaris Daerah (Sekda) KLU, Anding Duwi Chayadi, di ruangannya kamis 25 Oktober 2023.

“Bosda di 2024 yang jelas kita sudah sepakat untuk di anggarkan,” Ungkapnya.

Namun, secara spesifik Anding belum menghitung berapa jumlah anggaran bosda guru non ASN yang di siapkan untuk anggarannya di tahun 2024 tersebut.

“kami belum menghitung secara kalkulasi berapa jumlah anggaran yang kita siapkan untuk bosda ini, karena ini proses pembahasan, kita baru berbicara prioritas plafon anggaran, tidak berbicara nilai atau angkanya,” kata Anding.

“tinggal nanti bersama dengan Banggar, kita bicara jumlahnya berapa untuk satu orang,” imbuhnya.

Disamping itu juga kata Anding, ada usulan yang akan diakomodir berkaitan mengenai tambahan penghasilan untuk kepala sekolah, karena selama ini kepala sekolah tidak ada tunjangannya.

“Kepala sekolah selama ini tidak ada tunjangan, hanya diberikan pekerjaan tambahan saja, itu yang kami pikirkan juga.” Tegasnya.

Kemudian berkaitan dengan Bosda yang tahun-tahun kemarin sempat tidak dianggarkan kata Ading, karena kemampuan keuangan daerah, penurunan APBD yang awalnya 1.130 milyar turun menjadi 915 milyar, di tahun berikutnya turun menjadi 897 milyar.

“Bosda itu tergantung dengan kemampuan keuangan daerah, kenapa itu terjadi, karena tren penurunan APBD kita, kalau dikalkulasikan hampir 200 milyar terjadi penurunan APBD kita,” terangnya.

“sekarang ini sudah mulai normal, di anggaran perubahan ini sudah mencapai kisaran sekitar 1 triliun kita punya APBD, dengan peningkatan PAD, kemudian transfer pusat dan dana DBH, sekarang sudah mulai kita pikirkan, jadi Bosda di 2024 bisa kita anggarkan,” sambungnya.

Untuk polanya kata Anding, itu secara teknis ia sudah perintahkan kepada dinas dikpora KLU, berkaitan dengan regulasi, karena mengeluarkan anggaran pemerintah ada regulasinya tentu ada Perbub.

“jadi pembahasan nanti dalam bentuk Perbub, Perbub seperti apa, apakah semua di rata samakan, atau dengan perhitungan jam kerjanya saja, ini belum karena regulasi itu, jadi kita tunggu saja.” Tutupnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Keren! Selancar Ombak Lombok Tengah Sapu Bersih Emas Porprov NTB 2026

Sasamboinside.com – Di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki kontingen, atlet Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI)…

20 jam ago

Jaga Integritas Pilkades, Kejari Lombok Tengah Minta Calon Kades Transparan Soal Harta Kekayaan

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, menghadiri Rapat Koordinasi…

22 jam ago

Sidang Perdana Korupsi Dump Truck Digelar Pekan Depan, Kejari Siapkan Seluruh Alat Bukti

Sasamboinside.com – Empat perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dump truck dan arm roll milik…

22 jam ago

Jelang Sidang Empat Terdakwa Korupsi, Kejari Lombok Tengah Minta Pengawasan Pengadaan Diperketat

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengingatkan bahwa potensi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang…

23 jam ago

Semangat Indonesia Mendunia! Mario Aji dan Veda Ega Siap Tampil di MotoGP Mandalika 2026

Sasamboinside.com Dengan tema Semangat Indonesia Mendunia Bersama Pertamina, PT Pertamina (Persero) bersama PT Pengembangan Pariwisata…

23 jam ago

Pemprov NTB Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Gubernur Iqbal Ajak Warga Ramaikan Halaman Bumi Gora

Sasamboinside.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajak seluruh masyarakat untuk menyaksikan bersama (nonton…

23 jam ago