Berita

Sekda KLU Akan Anggarkan Bosda Untuk Guru Non ASN di 2024

Sasamboinside.com, LOMBOK UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan anggarkan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) untuk guru Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024 mendatang.

Hal itu tegaskan Sekertaris Daerah (Sekda) KLU, Anding Duwi Chayadi, di ruangannya kamis 25 Oktober 2023.

“Bosda di 2024 yang jelas kita sudah sepakat untuk di anggarkan,” Ungkapnya.

Namun, secara spesifik Anding belum menghitung berapa jumlah anggaran bosda guru non ASN yang di siapkan untuk anggarannya di tahun 2024 tersebut.

“kami belum menghitung secara kalkulasi berapa jumlah anggaran yang kita siapkan untuk bosda ini, karena ini proses pembahasan, kita baru berbicara prioritas plafon anggaran, tidak berbicara nilai atau angkanya,” kata Anding.

“tinggal nanti bersama dengan Banggar, kita bicara jumlahnya berapa untuk satu orang,” imbuhnya.

Disamping itu juga kata Anding, ada usulan yang akan diakomodir berkaitan mengenai tambahan penghasilan untuk kepala sekolah, karena selama ini kepala sekolah tidak ada tunjangannya.

“Kepala sekolah selama ini tidak ada tunjangan, hanya diberikan pekerjaan tambahan saja, itu yang kami pikirkan juga.” Tegasnya.

Kemudian berkaitan dengan Bosda yang tahun-tahun kemarin sempat tidak dianggarkan kata Ading, karena kemampuan keuangan daerah, penurunan APBD yang awalnya 1.130 milyar turun menjadi 915 milyar, di tahun berikutnya turun menjadi 897 milyar.

“Bosda itu tergantung dengan kemampuan keuangan daerah, kenapa itu terjadi, karena tren penurunan APBD kita, kalau dikalkulasikan hampir 200 milyar terjadi penurunan APBD kita,” terangnya.

“sekarang ini sudah mulai normal, di anggaran perubahan ini sudah mencapai kisaran sekitar 1 triliun kita punya APBD, dengan peningkatan PAD, kemudian transfer pusat dan dana DBH, sekarang sudah mulai kita pikirkan, jadi Bosda di 2024 bisa kita anggarkan,” sambungnya.

Untuk polanya kata Anding, itu secara teknis ia sudah perintahkan kepada dinas dikpora KLU, berkaitan dengan regulasi, karena mengeluarkan anggaran pemerintah ada regulasinya tentu ada Perbub.

“jadi pembahasan nanti dalam bentuk Perbub, Perbub seperti apa, apakah semua di rata samakan, atau dengan perhitungan jam kerjanya saja, ini belum karena regulasi itu, jadi kita tunggu saja.” Tutupnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…

2 jam ago

FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…

3 jam ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Loteng Gelar Tes Urine Dadakan Seluruh Anggota

Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…

6 jam ago

Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Dusun Sawo, Desa Kalimango Sumbawa

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…

6 jam ago

Sejumlah Prodi BINUS Tembus QS World Rankings by Subject 2026

BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…

7 jam ago

Panduan Lengkap Cara Memesan Banner Online di Supplier X Banner

Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…

8 jam ago